Berita Badung

Terkait PPPK di Badung, Sekda Akui Masih Lakukan Pendataan Kebutuhan Pegawai

Pemerintah Kabupaten Badung kini harus benar-benar menghitung jumlah kebutuhan pegawai.

istimewa
Terkait PPPK di Badung, Sekda Akui Masih Lakukan Pendataan Kebutuhan Pegawai 

 


TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pemerintah Kabupaten Badung kini harus benar-benar menghitung jumlah kebutuhan pegawai.

Pasalnya semua pegawai non ASN di Badung akan diusahakan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 


Sekda Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa yang ditemui Jumat 12 Agustus 2022 terkait hasil dirinya ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu mengaku pihaknya harus mendata ulang terkait kebutuhan pegawai di Badung.

Baca juga: Fraksi Golkar Badung Minta Pada Rancangan KUPA-PPAS Hibah dan Pokir Dewan Direalisasikan

Sebagai utusan Bupati Badung untuk bertemu Kemenpan RB di Jakarta, ia mengaku jika formasi PPPK sangat tergantung dari kebutuhan daerah. 


"Jadi artinya formasi itu memang disusun oleh daerah berdasarkan kebutuhan yang dilandasi oleh beban kerja yang melekat dari jabatan di masing-masing perangkat daerah," katanya.


Pihaknya pun kini mengambil langkah, dengan memerintahkan kepada Bagian Organisasi dan BKP SDM untuk segera melakukan pemetaan jabatan yaitu melalui pelaksanaan evaluasi jabatan (evjab) dan analisis jabatan (anjab). 

 

Baca juga: FRAKSI PDIP APRESIASI Langkah Pemkab Badung Terkait KUPA-PPAS


"Jadi kita pastikan dulu jumlah kebutuhan pegawai. Namun yang kita harapkan pegawai kita bisa diangkat menjadi PPPK," jelasnya.


Dengan dilakukan pendataan pegawai, pihaknya bisa mengetahui berapa kebutuhan tenaga di masing-masing perangkat daerah.

Dengan dasar itu, barulah Badung akan menyiapkan formasi yang akan diusulkan kepada pemerintah pusat.


Ditanya terkait prioritas yang akan diajukan, Adi Arnawa menyatakan,  yang sudah di depan mata adalah untuk tenaga kesehatan dan pendidikan.

Bahkan untuk tenaga kesehatan dan pendidikan sudah diberikan formasi 3.400 lebih.


Disinggung apakah Tenaga kontrak di Badung yang akan diangkat, tanpa melibatkan pendaftar dari luar daerah, Adi Arnawa pun tidak mau membeberkan secara detail.

Hanya semua tenaga kontrak di Badung berpeluang menjadi PPPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved