Berita Badung

Terkait PPPK di Badung, Sekda Akui Masih Lakukan Pendataan Kebutuhan Pegawai

Pemerintah Kabupaten Badung kini harus benar-benar menghitung jumlah kebutuhan pegawai.

istimewa
Terkait PPPK di Badung, Sekda Akui Masih Lakukan Pendataan Kebutuhan Pegawai 


"Ada peluang untuk teman-teman tenaga kontrak yang ada di Badung untuk mengikuti seleksi itu,"  katanya.


Kendati demikian Adi Arnawa berharap dalam perekrutan PPPK dari tenaga kontrak itu bisa diprioritaskan tenaga-tenaga kontrak yang ada di Badung sekarang ini dengan ketentuan ada masa tugasnya. 


"Ini yang sedang kita dorong ke depan, yang jelas tetap akan ada seleksi," sambungnya.


Dia menegaskan, surat terakhir dari Kemenpan RB berupa warning bahwa pada 2018 yang lalu Pemerintah sudah menegaskan bahwa ASN itu terdiri atas PNS dan PPPK. Tidak ada di luar itu, sekarang ini sudah masuk tahun ke 2023. 


"Jadi ini sudah tahun yang kelima. Diberi waktu lima tahun untuk melakukan penataan pegawai sejak 2018," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved