Berita Badung
Terkait PPPK di Badung, Sekda Akui Masih Lakukan Pendataan Kebutuhan Pegawai
Pemerintah Kabupaten Badung kini harus benar-benar menghitung jumlah kebutuhan pegawai.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Ada peluang untuk teman-teman tenaga kontrak yang ada di Badung untuk mengikuti seleksi itu," katanya.
Kendati demikian Adi Arnawa berharap dalam perekrutan PPPK dari tenaga kontrak itu bisa diprioritaskan tenaga-tenaga kontrak yang ada di Badung sekarang ini dengan ketentuan ada masa tugasnya.
"Ini yang sedang kita dorong ke depan, yang jelas tetap akan ada seleksi," sambungnya.
Dia menegaskan, surat terakhir dari Kemenpan RB berupa warning bahwa pada 2018 yang lalu Pemerintah sudah menegaskan bahwa ASN itu terdiri atas PNS dan PPPK. Tidak ada di luar itu, sekarang ini sudah masuk tahun ke 2023.
"Jadi ini sudah tahun yang kelima. Diberi waktu lima tahun untuk melakukan penataan pegawai sejak 2018," imbuhnya. (*)