Berita Nasional
BHARADA E Diberi Perlindungan LPSK, Ada Orang yang Kawal 24 Jam, Ada Apa?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E sebagai Justice Collaborator.
TRIBUN-BALI.COM - Babak baru kasus penembakan, dan pembunuhan berencana Brigadir J terus bergulir.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J, bahkan mengatakan bahwa tidak ada pelecehan seksual pada istri Irjen Ferdy Sambo.
Seperti yang dituduhkan sebelumnya, sehingga kasus penembakan Brigadir J terjadi.
Sampai saat ini motif pembunuhan Brigadir J, masih terus didalami pihak kepolisian di Bareskrim Polri.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E atas pengajuan Justice Collaborator yang dilayangkannya.
Dengan begitu, maka saat ini, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J itu sudah dalam perlindungan LPSK.
Bahkan kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pihaknya akan melakukan perlindungan kepada Bharada E selama 24 jam penuh di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Baca juga: TERANCAM HUKUMAN MATI, Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

"LPSK menempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim Polri," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).
Bahkan Hasto berkata, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.
Hal itu dimohonkan kepada Bareskrim Polri, sejak Bharada E melayangkan pengajuan diri sebagai Justice Collaborator.
Maka dengan diputuskannya pemberian perlindungan darurat ini, pihaknya akan turut melakukan penembalan keamanan untuk Bharada E.
"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim Polri," kata dia.
Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini maka kata Hasto, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari tim LPSK.
"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK.
Setiap yang terjadi yang harua dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," tukas dia.
