Polisi Tembak Polisi

Eks Pengacara Bharada E Bongkar Insiden di 7 Juli 2022, Istri Sambo Telepon Sambil Nangis, Ada Apa?

Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap fakta terkait insiden yang terjadi pada 7 Juli 2022 sebelum insiden pembunuhan Brigadir J

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara (kanan) saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin 8 Agustus 2022. Deolipa dan Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara oleh Bharada E. Deolip 

"LPSK menempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Jumat 12 Agustus 2022.

Bahkan kata Hasto, pihaknya sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada E.

Hal itu dimohonkan kepada Bareskrim Polri sejak Bharada E melayangkan pengajuan diri sebagai Justice Collaborator.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri. Namun amplop tersebut tak sempat dibuka karena langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri. Namun amplop tersebut tak sempat dibuka karena langsung dikembalikan kepada pemiliknya. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Maka dengan diputuskannya pemberian perlindungan darurat ini, pihaknya akan turut melakukan penembakan keamanan untuk Bharada E.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.

Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini maka kata Hasto, nantinya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bharada E akan turut mendapatkan pengawalan dari tim LPSK.

"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK. Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E LPSK memantau 24 jam," tukas dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Deolipa Yumara Bongkar Cerita 7 Juli di Magelang, Putri Menangis Telfon Bharada E, Kuwat Marah-marah dan di Tribunnews.com dengan judul LPSK akan Beri Pengawalan untuk Bharada E Selama 24 Jam di Rutan Bareskrim Polri.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved