Polisi Tembak Polisi
Kabareskrim Polri: Brigadir J Tidak Terbukti Melakukan Pelecehan Terhadap Istri Ferdy Sambo
Brigadir J dipastikan tidak melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Di mana [Putri Candrawathi mengaku] waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelasnya.
Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.
Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
"Bukan merupakan peristiwa pidana sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencan dengan korban almarhum Brigadir Yosua," pungkasnya.
Tudingan pakai parfum Putri Candrawathi
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menyebut Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata dia, sempat menodongkan senjata api kepada foto Irjen Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan. Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu (30/7/2022) lalu.
Menurutnya, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC. Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan)," ujarnya.
Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua.
Dikatakannya, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.
Irjen Ferdy Sambo Karang Cerita Fiktif
Kapolri memastikan tidak ditemukan fakta tembak menembak atau baku tembak seperti yang sebelumnya dilaporkan dan dirilis kepolisian.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap saudara J (Brigadir Yosua) yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada konfrensi pers malam ini.
Kemudian, Irjen Ferdy Sambo mengambil senjata Brigadir Yosua, menembakkan ke dinding, untuk membuat kesan terjadi tembak menembak di rumah dinas itu.
Berdasarkan penjelasan Kapolri, perintah untuk membunuh datang dari Irjen Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
(*)
Sumber Tribunnews
