Polisi Tembak Polisi

Bharada E Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebagai Uang Tutup Mulut

Sebelum kebohongannya terbongkar, Ferdy Sambo sempat menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Bharada E Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebagai Uang Tutup Mulut 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bharada E Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebagai Uang Tutup Mulut

Fakta baru terkait pembunuhan Brigadir J mulai terungkap ke permukaan.

Baca juga: Setelah Ferdy Sambo dan Bharada E, Polisi Jebloskan 4 Perwira ke Tahanan Terkait Kasus Brigadir J

Baca juga: Setelah Ferdy Sambo dan Bharada E, Polisi Jebloskan 4 Perwira ke Tahanan Terkait Kasus Brigadir J

Salah satunya ialah pemberian uang Rp1 Miliar untuk Bharada E.

Uang Rp1 Miliar tersebut dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawthi sebagai uang tutup mulut.

Sebelum kebohongannya terbongkar, Ferdy Sambo sempat menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E.

Uang itu sebagai imbalan agar Bharada E tutup mulut atas peristiwa eksekusi terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Upaya pemberian uang itu diungkap mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Dikatakan Deolipa Yumara, keterangan Bharada E soal upaya pemberian uang Rp1 miliar itu sudah dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Deolipa menyebut, saat Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar itu, Putri Chandrawathi turut menyaksikan.

"FS di hadapan Putri, ada di BAP. Tanya aja Boerhanuddin (eks kuasa hukum Bharada E)," ujar Deolipa di kediamannya kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (13/8/2022), dikutip dari TribunJakarta.

Tak hanya kepada Bharada E, Ferdy Sambo juga menjanjikan uang senilar Rp 500 juta masing-masing kepada KM dan RR.

"Jadi ada duit Rp 1 miliar untuk Richard, Rp 500 juta untuk KM, dan Rp 500 juta kepada RR dalam bentuk dolar," bebernya.

"Sama kaya pas Sambo ngasih amplop ke LPSK, tapi untung LPSK pintar," bebernya.

Ahli Hukum Sebut Putri Chandrawathi Bisa Jadi Tersangka

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjarh berpendapat Putri Chandrawathi bisa berpeluang menjadi tersangka terkait laporan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri ke Polres Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved