Polisi Tembak Polisi

KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terungkap: Susun Skenario Kasus Brigadir J dengan Istri, Tak Ada Baku Tembak

Berikut ini adalah kebohongan-kebohongan Irjen Ferdy Sambo yang terungkap terkait dengan kasus kematian Brigadir J

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar via Kompas.com
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. Sejumlah kebohongan Irjen Ferdy Sambo yang terungkap terkait dengan kematian Brigadir J. 

"Dia juga minta maaf pada Komnas HAM, seluruh masyarakat Indonesia, atas tindakannya yang melakukan rekayasa. Dia mengaku paling bertanggung jawab atas peristiwa ini," kata Ahmad Taufan.

Tidak Ada Baku Tembak

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan tidak ada baku tembak pada saat kejadian tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Fakta yang terjadi di TKP, Ferdy Sambo memerintah Bharada Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Alhamdulilah saat ini Timsus telah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses penanganan dan penyelidikan secara saintifik, dengan melibatkan banyak pihak, tim autopsi, tim puslabfor, inafis dan lain-lain."

"Dan kami menemukan persesuaian keterangan antara saksi-saksi."

"Ditemukan perkembangan baru, bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan."

Baca juga: Bharada E Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebagai Uang Tutup Mulut

"Tim Khusus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J, hingga meninggal dunia, yang dilakukan oleh RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Sigit dikutip dari Kompas Tv lewat Tribunnews.com pada Minggu 14 Agustus 2022.

Hal ini terungkap setelah Bharada E mengajukan justice collaborator atas kasus ini.

"Saudara E telah mengajukan JC yang saat ini membuat peristiwa itu semakin terang,"

"Untuk membuat seoralah tembak-menembak, FS melakukan penembakan ke dinding berkali-kali."

"Saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait."

"Dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai Tersangka," lanjut Kapolri Sigit.

Ferdy Sambo Tiba Di Jakarta Sehari Sebelum Insiden Penembakkan

Melansir dari Kompas.com pada Minggu 14 Agustus 2022, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki bukti baru yang menunjukkan Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta, sebelum rombongan istrinya datang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved