Polisi Tembak Polisi

KEBOHONGAN Ferdy Sambo Terungkap: Susun Skenario Kasus Brigadir J dengan Istri, Tak Ada Baku Tembak

Berikut ini adalah kebohongan-kebohongan Irjen Ferdy Sambo yang terungkap terkait dengan kasus kematian Brigadir J

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar via Kompas.com
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. Sejumlah kebohongan Irjen Ferdy Sambo yang terungkap terkait dengan kematian Brigadir J. 

Ahmad Taufan menjelaskan Ferdy Sambo tiba di Jakarta pada Kamis 7 Juli 2022 sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir J.

Sementara rombongan Putri Candrawathi tiba di Jakarta sehari setelah Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 tepatnya pada hari nahas Brigadir J.

Bukti tersebut, kata Ahmad Taufan, membantah kronologi yang sebelumnya didapat penyidik, yakni rombongan Ferdy Sambo tiba pada hari yang sama dengan Brigadir J dan Putri Candrawathi dan hanya berselang beberapa menit.

"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru."

"Bukti terbaru itu menunjukkan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat."

"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," kata Ahmad Taufan, Kamis 4 Agustus 2022.

Tak Ada Pelecehan Kepada Putri Candrawathi

Sebelumnya, Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya, Sabtu (9/7/2022) lalu.

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ditemukannya peristiwa pidana seperti yang dilaporan Putri Candrawathi.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Setelah Ferdy Sambo dan Bharada E, Polisi Jebloskan 4 Perwira ke Tahanan Terkait Kasus Brigadir J

Hal itu disampaikan Dirtipidum Polri Brigjen Andi Rian, Jumat 12 Agustus 2022..

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana. Bukan merupakan peristiwa pidana. Oleh karena itu berdasarkan hasil gelar tadi saya sampaikan, perkara ini kami hentikan penanganannya," kata Andi dikutip dari Tribunnews.com.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved