Berita Badung
MALING GENSET Pada Proyek Villa di Mengwi, Dua Pria Asal Bondowoso Diamankan Polsek Mengwi
Dua pria itu diamankan, lantaran maling genset di sebuah proyek Villa yang berlokasi di Gang Rajawali, Banjar Dajan Peken, Desa Tumbak Bayuh, Badung.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Dengan dasar tersebut, Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, S.H melalui Kanit Reskrim Iptu I Made Galih Arta wiguna, S.T.rK memerintahkan tim opsnal yang dikendalikan oleh Iptu I Made Mangku Bunciana, S.H untuk melakukan penyelidikan secara intensif sehingga dapat membuat terang pelaku pencurian.
Berkat kerja keras yang dilakukan oleh tim opsnal Polsek Mengwi, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022.
Kedua pelaku berhasil dibekuk di rumahnya di Desa Sukowonto, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Saat diintrogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti sebuah mesin genset, dibawa ke Mako Polsek Mengwi untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Kini kedua pelaku masih dimintai keterangan dan kasusnya masih didalami," tegasnya Kompol Darsana.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kita jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuhnya. (*)