Berita Buleleng

Pasca PMK, 240 Ekor Sapi Ikut Asuransi

Minat kelompok ternak untuk mengikuti Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau (AUTSK) meningkat tahun ini.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Marianus Seran
Ratu Ayu Astri Desiani
Pemotongan bersyarat terhadap sejumlah sapi yang terserang PMK Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak 

Klaim asuransinya pun tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan, cepat lah," kata Siladharma. 

Sejak Januari hingga saat ini, dari 240 ekor sapi yang mengikuti asuransi tersebut, ada dua ekor diantaranya yang sudah mengklaim asuransinya, dengan total klaim Rp 15 juta.

Klaim dilakukan karena sapi tersebut mengalami patah tulang sehingga harus dipotong, serta mati saat beranak. 

Sementara pada 2021 lalu, jumlah sapi atau kerbau yang mengikuti asuransi ini sebanyak 163 ekor.

Klaim asuransi pada 2021 sudah diberikan kepada delapan ekor sapi, dengam total Rp 65 juta.

Klaim diberikan karena lima sapi diantaranya mati karena sakit, serta tiga ekor lainnta harus dipotong paksa karena mengalami patah tulang. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved