Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

KONDISI Terkini Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Senang Bisa Kembali Masuk Rumah

Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kondisi terkini rumah tempat terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Inset: Garis polisi di TKP kasus Subang sudah dibuka, Rabu 17 Agustus 2022. 

Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.

Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan ini telah memasuki waktu satu tahun lamanya.

Hingga saat ini masih belum terungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar sudah memeriksa sebanyak 121 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.

Pemeriksaan Sosok S

Terbaru, dilakukan pemeriksaan seseorang berinisial S.

Dari keterangan polisi, sosok S ini diamankan setelah berlabuh di pelabuhan Muara Angke seusai berlayar ke Kalimantan.

Polisi menunggu kedatangannya ke Jawa dan pada 2 Agustus 2022 sosok S ini datang ke Muara Angke.

Dari pengembangan menyebut sosok S berada di lokasi kasus Subang.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan keterangan rinci sosok S ini.

Pihaknya sedang melakukan pendalaman keterangan keterlibatan sosok S di lokasi kasus Subang.

"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022 lalu.

Dari hasil pengembangan itu, diketahui jika orang yang diduga berada di tempat kejadian itu ikut berlayar menggunakan kapal ke Kalimantan.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SETAHUN Kasus Subang, Misteri Sosok S & Garis Polisi Kini Dibuka, Siapa Perampas Nyawa Tuti & Amel?

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved