Berita Bali
LUKA BAKAR Korban Kompor Mayat Meledak Sampai 98 Persen, Simak Beritanya
Oskar dikabarkan mengalami luka bakar hingga 98 persen. Ia salah satu korban kompor mayat meledak di Blahbatuh pada upacara ngaben massal.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Update tragedi kompor mayat meledak, kini korban masih dalam perawatan di rumah sakit.
Raut wajah sedih tampak dari istri dari Bagus Oskar Norizon Ninu (33), korban luka bakar pada upacara ngaben massal di Blahbatuh, Gianyar, Bali.
Sang istri sedang menunggu suaminya, yang kini dalam perawatan di Ruang Luka Bakar, ICU RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
Ketika ditemui, Ayu Tri selaku Istri dari Oskar mengatakan ketika kejadian kompor mayat meledak itu, ia tidak berada di lokasi.
Baca juga: NGERI, Ngaben di Blahbatuh, Sejumlah Warga Terbakar, UGD RSUD Sanjiwani Penuh
Baca juga: TRAGEDI Kompor Mayat Meledak di Blahbatuh, Ini Penjelasan Pemilik Kompor Mayat

"Tahu informasinya jam 20.00 (8) malam.
Saya tidak di lokasi, saya langsung ke RSUD Sanjiwani.
Yang menyewakan kompor itu kakek saya.
Karena suami libur kan banyak kemarin pakai kompor jadi diajak," jelasnya pada, Sabtu 20 Agustus 2022.
Oskar dikabarkan mengalami luka bakar hingga 98 persen.
Ia pun turut mengklarifikasi kabar yang viral, di mana dikatakan kesalahan tersebut karena pemilik sewa kompor yang lalai.
"Itu dibilangnya kesalahan murni dari tukang kompor.
Padahal perjanjiannya tukang kompornya dari jam 11-12 lalu dari desanya mulai jam 18.00 seharusnya mulai dari pagi mereka di sana tapi mulainya jam 18.00.
Kakek saya yang menyewakan kompornya.
Karena soalnya ada kabar karena tukang kompornya lalai supaya tidak simpang siur," tambahnya.

Ia mengatakan belum mengetahui secara pasti jelasnya, karena kemarin kondisi sudah krodit dan kompornya meledak.
Lalu ketika Tri menanyakan dengan orang di sekitar lokasi bukan seperti itu kejadiannya.
"Saya masih fokus yang terbakar.
Suami saya belum sadar.
Yang saya dengar posisi sudah selesai, tinggal matiin saja sebagian sudah selesai lalu siap-siap mau dimatiin pas suami saya lagi pegang selang tiba-tiba meledak.
Kemarin masih sadar suami saya, sampai di RSUD Sanjiwani," jelasnya.
Tak hanya suaminya, dua sepupunya juga dirawat di ICU luka bakar dan satu sepupunya menggunakan inkubasi dengan luka bakar 94 persen.

Ada 9 warga korban kompor mayat meledak di Blahbatuh
Sebanyak 9 warga Selat Belega, Blahbatuh, Gianyar menjadi korban luka bakar dalam insiden meledaknya kompor pembakaran mayat pada Jumat 19 Agustus 2022.
Saat dikonfirmasi kepada Ida Bagus Punarbawa, Sub Koordinator Umum Humas RSUD Sanjiwani Gianyar, dirinya membenarkan adanya pasien yang dirawat akibat insiden tersebut.
“Iya, kemarin sekitar jam 8 malam mulai dibawa ke IGD RSUD Sanjiwani.
Jumlah korban yang dibawa ke RSUD Sanjiwani Gianyar sebanyak 9 orang,” jelas Punarbawa saat ditemui Tribun Bali pada Sabtu 20 Agustus 2022.
Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 WITA, 9 korban mulanya dirawat di IGD RSUD Sanjiwani Gianyar, sebelum akhirnya diputuskan untuk dirujuk ke RSUP sanglah.
Dari 9 orang korban luka bakar tersebut, 6 diantaranya dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Hal tersebut dikarenakan, tingkat luka bakar yang diderita korban diatas 50 persen.
Selain itu, kurangnya fasilitas kesehatan juga menjadi penyebab pasien harus dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar.
Lebih lanjut, 1 orang masih menjalani perawatan di RSUD Sanjiwani Gianyar.

Punarbawa menjelaskan, 1 orang korban yang dirawat di RSUD Sanjiwani Gianyar menderita tingkat luka bakar 12 persen.
Dirinya menambahkan, untuk korban yang dirawat di RSUD Sanjiwani Gianyar, diperkirakan dapat pulang pada esok hari.
Setelah pagi tadi mendapat kunjungan dari dokter bedah plastik.
“Untuk yang 12 persen, yang kita rawat di RSUD Sanjiwani, yang 1 orang itu, tadi sudah dilakukan visit oleh dokter bedah plastik.
Mungkin besok sudah diizinkan untuk pulang,” jelas Punarbawa saat ditemui Tribun Bali di RSUD Sanjiwani Gianyar.
Sementara 2 orang sisanya menderita luka bakar dibawah 12 persen.
Sehingga pasien dapat menjalani rawat jalan. (*)