Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Segera Ditahan, Menunggu 7 Hari Sesuai Surat Izin Sakit dari Dokter
Senada dengan penyidik Polri, Indonesia Police Watch juga mengatakan setelah sehat, Putri Candrawathi bisa langsung ditahan.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Putri Candrawathi Segera Ditahan, Menunggu 7 Hari Sesuai Surat Izin Sakit dari Dokter
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus pembunuha Brigadir J.
Baca juga: Brigadir J Punya Uang Rp200 Juta ini Kata Sang Ayah, Dimana Putri Candrawathi Usai Jadi Tersangka?
Baca juga: Brigadir J Punya Uang Rp200 Juta ini Kata Sang Ayah, Dimana Putri Candrawathi Usai Jadi Tersangka?
Penetapan Putri sebagai tersangka diumumkan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri pada Jumat (19/8).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan KompasTV.
Namun, Putri Candrawathi masih belum ditahan setelah menjadi tersangka.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan, Putri Candrawathi tidak ditahan karena alasan sakit.
Ia melanjutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri Candrawathi.
"Kami akan terus koordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," imbuh dia.
Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Kian Menurun
Kondisi kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kian menurun.
Hal ini karena Putri Candrawathi sempat menjalani pemeriksaan 3 hari berturut-turut oleh penyidik Bareskrim, sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022) hari ini.
Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi mengatakan kondisi kesehatan kliennya yang terus menurun membuatnya tak bisa memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara kemarin.
Baca juga: Brigadir J Punya Uang Rp200 Juta ini Kata Sang Ayah, Dimana Putri Candrawathi Usai Jadi Tersangka?
Baca juga: Brigadir J Punya Uang Rp200 Juta ini Kata Sang Ayah, Dimana Putri Candrawathi Usai Jadi Tersangka?
"Kondisinya menurun setelah tiga hari berturut-turut dilakukan pemeriksaan," katanya kepada Wartakotalive.com, Jumat (19/8/2022).
Setelah 7 Hari Putri Candrawathi Langsung Ditahan
Setelah tujuh hari, ungkap Andi, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
