Pemilu 2024

Bertambah Paraindo, 21 Parpol Diverifikasi di Tabanan

Verifikasi faktual dilakukan KPU Tabanan hingga Minggu 21 Agustus 2022 ini.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Suasana saat sejumlah warga melakukan perakitan kotak suara di GOR Debes Tabanan, Bali, Rabu (11/11/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Verifikasi faktual dilakukan KPU Tabanan hingga Minggu 21 Agustus 2022 ini.

Verifikasi faktual itu sebelumnya dilakukan hanya terhadap 20 parpol (partai politik).

Namun, pada Sabtu 20 Agustus 2022 kemarin, satu partai lain yakni Parsindo mengirimkan daftar anggota atau dukungan ke KPU.

Sehingga saat ini ada sebanyak 21 parpol di Tabanan yang akan diverifikasi.

Petugas merakit kotak suara di kawasan Kertalangu, Denpasar, Senin (9/11/2020) . KPU Denpasar mulai merakit kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar pada 9 Desember mendatang.
Petugas merakit kotak suara di kawasan Kertalangu, Denpasar, Senin (9/11/2020) . KPU Denpasar mulai merakit kotak suara yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Denpasar pada 9 Desember mendatang. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ketua KPU Tabanan, Gede Putu Weda Subawa mengatakan, pihaknya setiap hari melakukan pengecekan terhadap aplikasi sipol.

Aplikasi ini berfungsi untuk pendaftaran keanggotaan partai setelah KPU Pusat menyatakan resmi lolos administrasi.

Oleh karena itu, pada kemarin dalam pengecekan di aplikasi, ada satu berkas masuk dari Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). Untuk itu maka, sudah 21 parpol yang akan diverifikasi di Tabanan.

“Tadi (kemarin) dicek di aplikasi ada satu masuk dari Parsindo,” ucapnya, kemarin.

Subawa menjelaskan lagi, bahwa pihaknya belum dapat mengurai lebih jauh tentang struktur organisasi partai.

Pihaknya hanya memverifikasi sebatas keanggotaan dan dukungan saja. Dimana keanggotaan minimal itu ada sekitar 463 anggota dari setiap parpol.

463 anggota itu dicek apakah sesuai dan tidak ada keanggotaan ganda. Meskipun, sebenarnya dari KPU pusat sudah memberikan petunjuk mengenai keanggotaan ganda atau double itu.

“Jadi didaerah tinggal mencocokkan lagi kenapa ganda atau terjadi double. Sementara untuk verifikasi ini masih terus dilakukan. Kami menggunakan aplikasi sipol, yang digunakan di seluruh Indonesia, di saat yang sama dan jam yang sama di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Menurut dia, meski tidak 24 sesuai parpol yang lolos administrasi pusat. Untuk verifikasi daerah hanya membutuhkan kuota 75 persen dari jumlah daerah di setiap Provinsi. Untuk di Bali ada 9 Kabupaten/kota, maka 75 persennya ialah 7 kabupaten/kota parpol wajib mendaftar.

“Bisa jadi yang tiga mendaftar di kabupaten lainnya,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun untuk bahwa 20 partai yang lolos administrasi dan diverifikasi di Tabanan ialah:

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved