Berita Buleleng
TERUNGKAP! Tulang Belulang di Desa Bengkala Memang Benar Cening Andri, Ini Kata Polisi
Ternyata benar tulang belulang itu ialah jasad dari Cening Andri (72) asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Ini penjelasan Polres Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Istimewa
Aparat kepolisian telah menetapkan, identitas dari tulang belulang yang ditemukan di lereng tebing, Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Ternyata benar tulang belulang itu ialah jasad dari Cening Andri (72) asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Minggu (21/8/2022) mengatakan, tes DNA batal dilaksanakan.
Sebab Cening Andri tidak memiliki saudara kandung dan anak kandung.
Namun keluarga telah menerima, jika jenazah tersebut adalah Cening Andri, yang dilaporkan hilang sejak 25 Juli lalu.
Tapi sekarang masih dititip oleh keluarga di RSUD Buleleng," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat ditemukan warga di lereng tebing, Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Kamis (18/8) sore.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Made Sukerta (50).
Saat itu, pria asal Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala ini hendak ke kebun. Ia tiba-tiba mencium adanya aroma busuk.
Saat ditelusuri aroma busuk tersebut rupanya berasal dari sesosok mayat, yang ada di lereng tebing.
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi sudah berbentuk tulang belulang.
Di bagian atas mayat tersebut, terdapat sebuah bongkahan batu yang cukup besar. (*)