Berita Buleleng
TERUNGKAP! Tulang Belulang di Desa Bengkala Memang Benar Cening Andri, Ini Kata Polisi
Ternyata benar tulang belulang itu ialah jasad dari Cening Andri (72) asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan. Ini penjelasan Polres Buleleng.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Aparat kepolisian telah menetapkan, identitas dari tulang belulang yang ditemukan di lereng tebing, Banjar Dinas Kajanan, Desa Bengkala, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.
Ternyata benar tulang belulang itu ialah jasad dari Cening Andri (72) asal Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Minggu (21/8/2022) mengatakan, tes DNA batal dilaksanakan.
Sebab Cening Andri tidak memiliki saudara kandung dan anak kandung.
Namun keluarga telah menerima, jika jenazah tersebut adalah Cening Andri, yang dilaporkan hilang sejak 25 Juli lalu.
Baca juga: TULANG BELULANG Ditemukan di Desa Bila, Ada Dugaan Itu Cening Andri 72 Tahun

Keluarga yakin jika jenazah tersebut adalah Cening Andri, setelah melihat ciri-cirinya.
Di mana, saat ditemukan jenazah menggunakan baju kaos berwarna cokelat, celana panjang bergaris merah, lutut menonjol serta rambut beruban.
Pakaian itu, diyakini pihak keluarga, sama dengan pakaian yang digunakan oleh Cening Andri saat meninggalkan rumah pada 25 Juli lalu.
Sementara terakit penyebab tewasnya, AKP Sumarjaya, menyebut hingga saat ini belum diketahui.
Sebab untuk mengetahui penyebab tewasnya, harus melalui tindakan autopsi.
Sementara pihak keluarga, menolak jika jenazah tersebut di autopsi.
"Pihak keluarga meminta agar jenazah tidak diautopsi.
Sehingga penyebab tewasnya belum diketahui," terangnya.
Saat ini, jenazah Cening Andri masih dititipkan di ruang jenazah RSUD Buleleng.
"Jenazahnya akan segera diaben.