Berita Badung

556 Ekor Hewan di Bali Terima Ganti Rugi, Ditjen PKH Realisasi Bantuan Bagi Peternak Terdampak PMK

Puluhan peternak di Bali khususnya Badung dan Singaraja yang terdampak penyakit Mulut dan Kuku (PMK) mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Bant

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
zoom-inlihat foto 556 Ekor Hewan di Bali Terima Ganti Rugi, Ditjen PKH Realisasi Bantuan Bagi Peternak Terdampak PMK
Tribun Bali
Ditjen PKH) Kementerian Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc saat memberikan ganti rugi kepada peternak yang ternaknya dilakukan pemotongan bersyarat di Banjar Cengkok, Desa Baha, Mengwi Badung pada Rabu 24 Agustus 2022.  

Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.

"Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK," imbuh Nasrullah. 

Ia katakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai

"Kami menghimbau kepada masyarakat, khususnya peternak agar Bali ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam konteks pengendalian wabah PMK menuju zero reported case," pesannya.

Sementara Kadis Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Badung, Wayan Wijana mengatakan di Kabupaten Badung terdapat 28 ekor ternak sapi yang terdampak pemotongan bersyarat. Para peternak yang terkena dampak tersebut kini mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Di Badung ada 28 ekor sapi yang kena pemotongan bersyarat dan sekarang dapat bantuan Rp 10 juta per ekor. Jadi semuanya sudah dapay," ucapnya.

Sementara salah satu peternak sapi di Banjar Cengkok, Desa Baha I Made Artana mengaku berterimakasih atas bantuan yang diberikan pemerintah pusat. Pihaknya mengaku bantuan tersebut akan kembali dibelikan sapi.

"Saya akan belikan sapi, namun untuk kapan pembeliannya saya akan koordinasi dengan  Dinas pertanian dan Pangan Badung," katanya.

Menurutnya, biaya ganti rugi Rp 10 juta menurutnya sangat lumayan. Mengingat bisa dibelikan sapi dengan umur kisaran 1 tahun atau 1,5 tahun.

"Dari pada tidak dapat sama sekali. Ini kami syukuri, sehingga kami bisa beternak kembali," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved