Berita Nasional

PEMBUNUHAN Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ungkap Fakta Mencengangkan

Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. Ini 9 fakta-fakta mencengangkan yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan dewan

Kolase Tribunnews
Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. Ini 9 fakta-fakta mencengangkan yang diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di depan dewan 

TRIBUN-BALI.COM - Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. 

Pasca pembunuhan berencana Brigadir J, oleh atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo di rumahnya, Jakarta Selatan. 

Memicu komentar masyarakat luas dan warganet di Indonesia. 

Semua berharap agar kasus ini dibuka secara transparan.

Bahkan Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar kasus ini dibuka ke publik secara jelas dan apa adanya. 

Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap fakta-fakta mencengangkan kematian Brigadir J. 

Baca juga: ISAK TANGIS Ayah Mendiang Brigadir J Saat Wakili Wisuda, Sebut Tak Menyesal Anak Jadi Polisi

Baca juga: JASAD Brigadir J Diautopsi Ulang, 4 Peluru Tembus dan Dokter Tak Temukan Penyiksaan

Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka. 

Pasca pembunuhan berencana Brigadir J, oleh atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo di rumahnya, Jakarta Selatan. 

Memicu komentar masyarakat luas dan warganet di Indonesia. 

Semua berharap agar kasus ini dibuka secara transparan.

Bahkan Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar kasus ini dibuka ke publik secara jelas dan apa adanya. 

Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap fakta-fakta mencengangkan kematian Brigadir J. 
Tabir kematian mendiang Brigadir J kian terbuka.  Pasca pembunuhan berencana Brigadir J, oleh atasannya sendiri Irjen Ferdy Sambo di rumahnya, Jakarta Selatan.  Memicu komentar masyarakat luas dan warganet di Indonesia.  Semua berharap agar kasus ini dibuka secara transparan. Bahkan Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan agar kasus ini dibuka ke publik secara jelas dan apa adanya.  Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap fakta-fakta mencengangkan kematian Brigadir J.  (Kolase Istimewa Tribun Bali)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, blak-blakan soal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sebagaimana diketahui, kasus itu menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama istrinya Putri Candrawathi

Dia diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Irjen Ferdy Sambo, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap sederet temuan kasus ini.

Mulai dari pihak-pihak yang terlibat hingga motif pembunuhan Brigadir J.

Ilustrasi penembakan Brigadir J - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap sederet temuan kasus ini.

Mulai dari pihak-pihak yang terlibat hingga motif pembunuhan Brigadir J.
Ilustrasi penembakan Brigadir J - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkap sederet temuan kasus ini. Mulai dari pihak-pihak yang terlibat hingga motif pembunuhan Brigadir J. (ist/Kompas TV)

1. Rencana pembunuhan berencana Brigadir J 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa rencana pembunuhan berencana Brigadir J, disusun di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Saat itu, perencanaan pembunuhan berencana Brigadir J ini, diketahui oleh Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi.

Baca juga: PUTRI CANDRAWATHI Belum Jua Ditahan, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Kesehatan Menurun

Baca juga: CCTV Pos Satpam Tunjukkan Putri Candrawathi Ikut Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu oleh saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) di rumah Saguling," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di ruang rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Setelah menyusun rencana, mendiang Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

2. Narasi Irjen Ferdy Sambo

Sesaat setelah mengeksekusi mendiang Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan dan Divisi Propam Polri.

Mulanya, dia menyampaikan bahwa terjadi insiden tembak menembak antara Bharada E dan mendiang Brigadir J di rumah dinasnya.

Peristiwa itu disebutnya, bermula dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Saat itu, Irjen Ferdy Sambo mengaku tak berada di TKP.

Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA

Dia mengaku baru tahu peristiwa tersebut, ketika ditelepon oleh istrinya sebanyak 3 kali.

Irjen Ferdy Sambo yang sedang perjalanan, tak jauh dari rumahnya memerintahkan sopirnya memutar balik ke rumah dinas.

Setibanya di rumah, kata Irjen Ferdy Sambo, dirinya melihat mendiang Brigadir J sudah tewas.

"Ini adalah informasi awal yang disampaikan Irjen Ferdy Sambo," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

3. Pengakuan Bharada E

Mulanya, kasus ini berkembang sebagaimana narasi yang disusun Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pada 5 Agustus 2022, Bharada E membuat pengakuan berbeda.

Pengakuan ini disampaikan dua hari setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Bharada E saat itu bilang, dirinya diperintah Irjen Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo pun berada di TKP penembakan.

"Saat itu Saudara Richard (Bharada E) menyampaikan, bahwa melihat almarhum Yosua (mendiang Brigadir J) terkapar bersimbah darah.

Saudara FS (Irjen Ferdy Sambo) berdiri di depan, dan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bharada E juga mengaku, Irjen Ferdy Sambo menjanjikan bahwa pengusutan kasus kematian mendiang Brigadir J bakal dihentikan.

Atas janji itu, Bharada E menuruti skenario atasannya soal tembak menembak antara dirinya dan mendiang Brigadir J yang berujung pada tewasnya Yosua.

Namun, rupanya, Bharada E tetap menjadi tersangka kasus ini.

Dia pun memutuskan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"Ini juga yang kemudian mengubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan pada saat itu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

4. Irjen Ferdy Sambo Sempat Mengelak

Berangkat dari keterangan Bharada E, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya meminta salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Polri, Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi, menjemput Irjen Ferdy Sambo.

Mulanya, Irjen Ferdy Sambo tak mengakui perbuatannya yang diungkap Bharada E.

"Di saat awal FS masih belum mengakui masih bertahan dengan keterangan awal," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Namun, polisi tetap menjemput Irjen Ferdy Sambo dan membawanya ke Mako Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Sabtu (6/8/2022).

Mengacu pada pengakuan Bharada E pula, polisi menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf atau KM.

Ketiga tersangka mengakui perbuatan mereka, dan mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya.

Dari situ, didapati fakta bahwa tidak ada tembak menembak antara Bharada E dengan mendiang Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Baca juga: TIDAK ADA BAKU TEMBAK, Irjen Ferdy Sambo Tembak Dindingnya Sendiri

Peristiwa sebenarnya, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak mendiang Brigadir J.

Dia lantas menembakkan pistol milik mendiang Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi insiden tembak menembak.

"Berdasarkan pengakuan dari tiga tersangka tersebut, maka saudara FS akhirnya mengakui segala perbuatannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Akhirnya, pada 9 Agustus 2022, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

5. Polisi ambil hard disk CCTV

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga mengungkap oknum yang diduga mengambil hard disk kamera CCTV yang berkaitan dengan peristiwa ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bilang, hard disk tersebut diambil oleh personel Divisi Propam dan Bareskrim Polri di pos sekuriti di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah penembakan mendiang Brigadir J

"Kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut, diambil oleh anggota atau petugas personel Divpropam dan personel Bareskrim Polri dan di situ terungkap peran dari masing-masing personel,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, saat ini Tim Khusus Polri tengah melakukan pendalaman terkait tindakan tersebut.

Dia mengaku telah mengetahui peran masing-masing personel Polri yang terlibat.

6. Ini motif pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, juga menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J. 

Perihal motif pembunuhan berencana Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, saat ini masih terus didalami oleh polisi.

Berdasarkan pengakuan Irjen Ferdy Sambo di awal, terjadi peristiwa di Magelang yang melukai martabat keluarganya, sehingga membuat dia marah dan emosi.

Namun, belum diketahui secara pasti detail peristiwa yang diduga terjadi sehari sebelum penembakan mendiang Brigadir J itu.

"Saat ini kami sampaikan motif pembunuhan Brigadir J, dipicu adanya laporan PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

"Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," lanjut dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, diperlukan keterangan Putri Candrawathi untuk memastikan ihwal peristiwa tersebut.

Saat ini Putri Candrawathi belum bisa dimintai keterangan karena mengaku masih sakit.

Rencananya, polisi akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo itu pada Kamis atau Jumat besok.

Baca juga: MOTIF FERDY SAMBO Hingga Akhirnya Habisi Brigadir J, 3 Peristiwa Ini Diduga Jadi Pemicu

Baca juga: MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR J Dirancang Ferdy Sambo Sejak di Magelang, Tak Sekadar Asmara!

7. Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo 

Pada Kamis (25/8/2022), rencananya digelar sidang kode etik terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sidang itu bakal menentukan status keanggotan jenderal bintang dua itu, sebagai anggota Polri.

"Terhadap Saudara FS pada hari Kamis akan dilaksanakan sidang kode etik, apakah keputusannya masih menjadi anggota Polri atau tidak," terang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

8. Bunker Uang di rumah Irjen Ferdy Sambo  

Terkait isu bunker berisi uang Rp 900 miliar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membantahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tidak ada temuan bunker uang ketika polisi menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Terkait uang Rp 900 miliar tersebut kami nyatakan tidak ada," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dari hasil penggeledahan empat rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Jalan Bangka, dan Magelang, penyidik mendapati ponsel, pisau, dan laporan M-Banking.

Dia menjelaskan, video yang menarasikan adanya temuan uang di rumah Irjen Ferdy Sambo ternyata merupakan kasus temuan uang dollar palsu di Amerika Serikat.

"Setelah kami dalami, peristiwa yang kemudian viral tersebut adalah kasus uang dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," katanya.

9. Konsorsium 303

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,  juga menjawab isu Konsorsium 303 atau bisnis perlindungan judi online yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah petinggi Polri lainnya.

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya tengah mendalami isu tersebut.

"Terkait dengan beberapa pertanyaan khususnya terkait yang tadi, kemudian memunculkan apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya terkait dengan masalah Konsorsium (303), kemudian juga dengan cacat yang lain.

Jadi saat ini kami sedang melakukan pendalaman, Pak," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Ia mengatakan, pihaknya sejak lama fokus pada pemberantasan judi, baik online maupun konvensional.

"Nanti kalau itu (judi) saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot, dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved