Berita Badung
Pikap Tepergok Angkut Sapi di Badung, Pemerintah Berikan Bantuan ke Peternak Terdampak PMK
Kasus PMK, mobil pikap bermuatan sapi lalulalang di Badung, Bali, Kepala Disperpa Badung: kemungkinan akan dipotong
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Disinggung mengenai pengawasan, pihaknya mengaku untuk lalu lintas ternak masih terus dalam pengawasan oleh satgas PMK.
Sementara itu, puluhan peternak di Bali khususnya Badung dan Singaraja yang terdampak PMK mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
Bantuan diserahkan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, Dr Ir Nasrullah MSc di Banjar Cengkok, Desa Baha, Mengwi Badung, Rabu 24 Agustus 2022.
Bantuan Pemerintah ini diberikan sebagai ganti rugi terhadap ternak yang mati tertular PMK atau ternak tertular PMK yang dikenakan pemotongan bersyarat.
Setidaknya tahap pertama ada 86 orang penerima bantuan untuk Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng dengan total 273 sapi yang terdampak.
Namun untuk provinsi Bali sendiri, sebenarnya ada 556 ekor sapi yang akan diganti rugi.
Namun karena belum semua berkas lengkap saat ini baru 273 ekor yang diganti rugi dengan anggaran Rp 2,73 miliar.
Nasrullah mengatakan, Bali merupakan daerah pertama yang bantuan PMK dapat dicairkan lantaran peternak telah melengkapi berkas dengan baik.
"Ini bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Bali kenapa menjadi perhatian?, karena Bali jadi provinsi yang disorot dunia, karena menjadi tuan rumah G20 dan summit. Dengan demikian apapun yang menggagu dan mengganjal di Bali harus diselesaikan," ungkapnya.
Pihaknya mengatakan, Bali merupakan provinsi pertama yang telah menerima bantuan dalam keadaan darurat PMK.
Bantuan ini khusus untuk Badung dan Buleleng dengan rincian Badung 28 ekor dan Buleleng 245 ekor yang sudah lengkap berkasnya.
"Jadi Pemberian bantuan langsung disalurkan melalui rekening Bank penerima bantuan," ungkap Nasrullah.
"Pembayaran bantuan dibatasi paling banyak 5 ekor per kepemilikan dengan besaran bantuan untuk sapi Rp 10 juta per ekor, kambing dan domba Rp 1,5 juta per ekor, dan babi Rp 2 juta per ekor," tegasnya.
Melalui pemberian bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi dampak kerugian ekonomi dan mendukung pemulihan ekonomi sektor peternakan, khususnya bagi para peternak.
"Kita upayakan untuk mempercepat realiasasi pemberian bantuan yang ditarget sebanyak 15.000 ekor dengan terus berkoordinasi dengan Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan Hewan di Provinsi dan Kabupaten/Kota terdampak PMK," imbuh Nasrullah.
Ia katakan, saat ini Pemerintah terus mendorong peternak dengan hewan terinfeksi agar dilakukan pemotongan bersyarat, sehingga impian Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Bebas PMK dapat segera tercapai.