Polisi Tembak Polisi

UPDATE Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: 3 Saksi Telah Diperiksa, RR & KM Dihadirkan, Bharada E Via Zoom

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tengah menjalani sidang kode eitk pada Kamis 25 Agustus 2022.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Istimewa
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo hari ini Kamis (25/8) menjalani sidang kode etik. 

"Kemudian saksi dari Patsus Bareskrim yaitu RR, KM dan RE. RE hadir melalui zoom," jelasnya.

Tak hanya itu, Nurul menuturkan bahwa ada dua saksi yang dihadirkan dari luas Patsus. Mereka adalah HM dan MB.

Baca juga: Pakar Ekspresi: Ferdy Sambo Terlihat Tenang dan Santai

"Kemudian ada dua saksi dari luar patsus, HM dan MB," pungkasnya.

Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

7. AR (AKBP Arif Rahman)

8. ACN (AKBP Arif Cahya)

9. CP (Kompol Chuk Putranto)

10. RS (AKP Rifaizal Samual)

11. RR (Bripka Ricky Rizal)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved