Advetorial
ATASI Sampah Sungai Tukad Mati, PLN Gandeng Komunitas Peduli Sungai (KPS)
Berangkat dari hal ini, PLN menggandeng Komunitas Peduli Sungai (KPS), untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah di sekitar Sungai Tukad Mati.
TRIBUN-BALI.COM - Permasalahan sampah sungai, menjadi permasalahan yang dihadapi masyarakat terutama yang tinggal di wilayah perkotaan.
Permasalahan ini muncul, dan meningkat seiring peningkatan aktivitas masyarakat kota yang belum diimbangi dengan sarana-prasarana pembersihan sungai yang memadai.
Serta cara hidup masyarakat sekitar, yang masih kurang kesadarannya memilih membuang sampah ke sungai.
Jika tidak diatasi, masalah ini akan berdampak luas seperti banjir.
Berangkat dari hal ini, PLN menggandeng Komunitas Peduli Sungai (KPS), untuk bersama-sama mengatasi permasalahan sampah di sekitar Sungai Tukad Mati.
Melalui Penyaluran Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang dikenal dengan Program PLN Peduli.
Baca juga: TINGKATKAN Kualitas Kakao Jembrana, PLN Salurkan Bantuan Mesin Produksi Berbasis Listrik
Baca juga: PROMO Nyalakan Kemerdekaan, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp 170.845

Berada di sekitar infrastruktur PLN SUTT 150 kV Pesanggaran/Pemecutan Kelod-Bandara.
Program PLN Peduli yang disalurkan melalui Komunitas Peduli Sungai (KPS).
Bantuan ini difungsikan, untuk pengadaan sarana dan prasarana pembersihan sungai.
Serta untuk sarana edukasi kepada masyarakat, mengenai pentingnya cara hidup yang benar dengan tidak membuang sampah ke sungai.
Di mana sosialisasi ke warga akan dilakukan secara bertahap.
Dilakukan peresmian sarana/prasarana bantuan ini melalui peresmian sekretariat bersama KPS Tukad Mati di Pertengahan Agustus 2022.
Di mana pelepasan satwa di daerah sungai, menjadi aksi simbolis dalam komitmen menjadikan sungai Tukad Mati lebih bersih.
Sehingga kualitas lingkungan pun secara bertahap dapat meningkat.

Pembersihan sampah di Tukad Mati yang memiliki daerah aliran sungai (DAS) keseluruhan/ sampai muara seluas 39,43 Km2, dengan panjang sungai utama 22,49 Km.