Berita Gianyar

Maling Gamelan Milik Banjar Sendiri, I Ketut Darmawan Mencuri Lagi Setelah Dapat Restorative Justice

I Ketut Darmawan, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri gamelan milik Banjar sendiri.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun-Bali.com/ I Wayan Eri Gunarta
I Ketut Darmawan tersangka pencurian gamelan serta barang buktinya di Polsek Sukawati pada Kamis 1 September 2022. Darmawan harus kembali berurusan dengan hukum usai sebelumnya mendapatkan Restorative Justice. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Maling Gamelan Milik Banjar Sendiri, I Ketut Darmawan Mencuri Lagi Setelah Dapat Restorative Justice.

I Ketut Darmawan, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Padahal belum lama ini, ia sudah dibebaskan dari jerat hukum karena mendapat restorative justice.

Harusnya sih kapok, nyatanya tidak. Ia nekat mencuri lagi, bahkan di banjarnya sendiri.

Unit Reskrim Polsek Sukawati menangkapnya atas kasus pencurian perangkat gamelan di tiga lokasi di Desa Batubulan.

Pencurian dilakukan di banjarnya sendiri dan di yayasan tempatnya dulu diberikan belas kasihan usai mencuri laptop.

Kapolsek Sukawati, Kompol Dicky Hendra Wijaya mengatakan, penangkapan Darmawan berawal dari adanya laporan pencurian perangkat gamelan di Yayasan Jambe Agung Batubulan.

Perstiwa pencurian baru diketahui Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 08.00 WITA.

Baca juga: Ditangkap Saat Memecah Paket Narkoba Siap Edar, Ariel dan Patrick Dituntut Pidana Bui 8 Tahun

Pemilik Yayasan Jamben Agung Batubulan, I Dewa Agung Bagus Eka Pemayun melaporkan kehilangan empat set daun gangsa, empat set daun kantil, dua set daun jegog.

Kemudian dua set daun calung, satu set daun ugal, satu set penyacah, delapan set daun reong, empat buah ceng-ceng, sebuah kempli dan sebuah klenang.

Estimasi kerugian dari kasus pencurian gamelan ini mencapai 100 juta.

 "Kerugian korban mencapai Rp 100 juta," ujar Kapolsek. 

Darmawan mengakui gamelan tersebut dijualnya ke Klungkung dan Badung.

Berdasarkan hasil pengembangan, ternyata Darmawan juga mencuri gambelan di Stage Barong Pura Puseh Batubulan, Sukawati.

Barang arang yang diambil berupa dua set daun jegog dengan kerugian Rp 15 juta.

Kemudian di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, Sukawati. Barang yang diambil berupa 13 ceng-ceng dengan kerugian Rp 7,5 juta.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved