Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

Dewan Bangli ACC Kenaikan Gaji Petugas Pungut Kintamani

Usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani disetujui anggota dewan Bangli.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Petugas pungut Kintamani saat memungut tiket retribusi pengunjung ke Kintamani, Bangli, Bali, Minggu 4 September 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Usulan kenaikan gaji para petugas pungut di kawasan Kintamani disetujui anggota dewan Bangli.

Pertimbangan naik gaji ini berdasarkan realisasi pendapatan yang telah melebihi target tahunan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles, Minggu 4 September 2022.

Kata dia, usulan peningkatan gaji petugas pungut Kintamani sudah dibahas di APBD Perubahan 2022.

Hasilnya, Dewan Bangli setuju gaji petugas pungut dinaikkan dari Rp1.750.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.

"Pada APBD Perubahan ini salah satunya kita prioritaskan untuk meningkatkan gaji pungut di Kintamani," ucapnya.

Baca juga: DPRD Bangli Minta Penambahan Anggaran Pos Gaji PTT Disesuaikan Berdasarkan Beban Kerja

Lanjut Politisi asal Desa Batur, Kintamani ini, peningkatan gaji merupakan perhatian pemerintah daerah dan DPRD Bangli dalam bentuk apresiasi.

Sebab melalui kerja tim, para petugas pungut ini telah berjasa dalam merealisasikan pendapatan asli daerah (PAD).

Bahkan diakui, pendapatan PAD mengalami peningkatan cukup tajam.

"Karena kita ketahui peningkatan PAD di Kintamani sangat signifikan, sehingga kesejahteraan petugas pungut juga menjadi perhatian secara bertahap."

"Biarpun sekarang belum maksimal kita perhatikan kesejahteraannya, tapi harapan kita setiap tahun ini (gaji), bisa ditingkatkan," harapnya.

Baca juga: Warga Masih Hidup Dicatat Meninggal di Bangli Bali, Bawaslu Minta KPU Lakukan Perbaikan Data

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli, I Wayan Sugiarta membenarkan ihwal kenaikan gaji petugas pungut di Kintamani.

Sesuai usulan, gaji para petugas pungut akan dinaikkan menjadi Rp 2.000.000 per bulan.

Kenaikan gaji ini berlaku mulai bulan Oktober.

"Untuk di wilayah Kintamani total ada 60 orang petugas pungut. Seluruhnya merupakan tenaga kontrak," sebutnya

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved