Berita Nasional
Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair?
Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.
"Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.
Baca juga: CEK Harga BBM Pertalite Hari Ini Minggu 4 September 2022 di Bali dan Wilayah Lain Seluruh Indonesia
Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp12,4 triliun untuk para warga kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.
"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan," kata Jokowi.
Subsidi ini diberikan mulai bulan ini selama 4 bulan. Artinya, warga kurang mampu akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu.
Jokowi juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun tersebut untuk para pekerja di bidang transportasi.
"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujarnya.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," lanjutnya.
Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker akan mempercepat proses pencairan BSU.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 1 September 2022.
Melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022 BSU akan diupayakan akan disalurkan bulan September 2022 ini.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertalite Di Bali dan Wilayah Lain yang Naik Mulai 3 September Pukul 15.30 WITA
"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," tutup Menaker.
Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:
- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;