Berita Nasional

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair?

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Editor: Putu Kartika Viktriani
PIXABAY
Ilustrasi - Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini. 

- Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU

- Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga BBM Naik, 16 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi, Keluarga Miskin Dapat Alokasi Rp12,4 Triliun dan BSU 2022 untuk 16 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved