Berita Nasional

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair?

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Editor: Putu Kartika Viktriani
PIXABAY
Ilustrasi - Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini. 

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair?

TRIBUN-BALI.COM - Kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berlaku mulai Sabtu 3 September 2022 kemarin pukul 14:30 WIB.

Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi sejumlah menteri di Istana Negara, Sabtu 3 September 2022 kemarin.

"Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menaikkan harga Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.

"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000, kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter," ujar Arifin Tasrif.

Selain harga Pertalite dan Solar, pemerintah juga mengerek harga bahan BBM jenis Pertamax menjadi Rp14.500. "Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500," ujar Arifin.

Jokowi mengatakan penaikan harga BBM ini terkait peningkatan subsidi dari APBN.

Baca juga: DAFTAR Harga BBM Pertamax Terbaru Hari Ini 4 September 2022 di Bali dan Seluruh Wilayah Indonesia

Jokowi mengatakan ia sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi.

Jokowi menyebut saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," kata dia.

Terkait penaikan harga BBM ini, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.

BSU ini merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.

BSU yang dimaksud untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

"Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.

Baca juga: CEK Harga BBM Pertalite Hari Ini Minggu 4 September 2022 di Bali dan Wilayah Lain Seluruh Indonesia

Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp12,4 triliun untuk para warga kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.

"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan," kata Jokowi. 

Subsidi ini diberikan mulai bulan ini selama 4 bulan. Artinya, warga kurang mampu akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu.

Jokowi juga telah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum (DTU) sebesar Rp2,17 triliun tersebut untuk para pekerja di bidang transportasi.

"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujarnya.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," lanjutnya.

Menteri ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker akan mempercepat proses pencairan BSU.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Jumat 1 September 2022.

Melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022 BSU akan diupayakan akan disalurkan bulan September 2022 ini.

"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022.

Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertalite Di Bali dan Wilayah Lain yang Naik Mulai 3 September Pukul 15.30 WITA

"Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global," tutup Menaker.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya:

- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU;

- Memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU

- Berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.

Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

"Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga BBM Naik, 16 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi, Keluarga Miskin Dapat Alokasi Rp12,4 Triliun dan BSU 2022 untuk 16 Juta Pekerja, Ini Kriteria Penerimanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved