Berita Nasional

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair?

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Editor: Putu Kartika Viktriani
PIXABAY
Ilustrasi - Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini. 

Harga BBM Naik, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 Ribu, Kapan BSU Cair?

TRIBUN-BALI.COM - Kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar berlaku mulai Sabtu 3 September 2022 kemarin pukul 14:30 WIB.

Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi sejumlah menteri di Istana Negara, Sabtu 3 September 2022 kemarin.

"Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah menaikkan harga Pertalite menjadi Rp10.000 dan Solar menjadi Rp6.800.

"Pemerintah memutuskan menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000, kemudian Solar subsidi Rp6.800 per liter," ujar Arifin Tasrif.

Selain harga Pertalite dan Solar, pemerintah juga mengerek harga bahan BBM jenis Pertamax menjadi Rp14.500. "Pertamax non-subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500," ujar Arifin.

Jokowi mengatakan penaikan harga BBM ini terkait peningkatan subsidi dari APBN.

Baca juga: DAFTAR Harga BBM Pertamax Terbaru Hari Ini 4 September 2022 di Bali dan Seluruh Wilayah Indonesia

Jokowi mengatakan ia sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata Jokowi.

Jokowi menyebut saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," kata dia.

Terkait penaikan harga BBM ini, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji cair sebesar Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja.

BSU ini merupakan bantalan sosial yang disiapkan pemerintah sebagai kebijakan pengalihan subsidi BBM agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.

BSU yang dimaksud untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved