Berita Tabanan

Bentuk Patung Wisnu Murti Dibuat Berbeda, Kembali Dibangun di Catus Pata Kediri Tabanan

Patung Dewa Wisnu Murti kembali dibangun, merupakan hasil aspirasi dari masyarakat adat setempat

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Angga TB
Design Baru Wisnu Murti - Bentuk Patung Wisnu Murti Dibuat Berbeda, Kembali Dibangun di Catus Pata Kediri Tabanan 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Patung Dewa Wisnu Murti kembali dibangun menggantikan patung Bung Karno di Catus Pata Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Namun bentuk patung Wisnu Murti ini akan dibuat berbeda dengan patung lama.

Kepala Dinas PUPRKP Tabanan, I Made Dedy Darma Saputra, menyatakan akan ada perbedaan bentuk antara patung Wisnu Murti yang baru dengan yang lama yang sudah dibongkar tahun 2013 lalu.

Dalam bentuk yang baru ini, merupakan hasil aspirasi dari masyarakat adat setempat.

Baca juga: Jelang KTT G20, Patung Dewa Ruci Dibeautifikasi Cat Ulang

“Untuk bentuk memang akan berbeda Perbedaannya menyangkut dimensi hingga filosofi patung tersebut. Terkait filosofi nanti dijelaskan pihak adat,” katanya.

Patung Wisnu Murti akan mulai digarap pada minggu kedua September 2022 ini, sembari menunggu proses pemindahan patung Bung Karno ke Taman Bung Karno.

Adapun pematung Wisnu Murti adalah Made Sudarwa, pematung asli Penarukan, Tabanan.

Bahan baku patung Wisnu Murti dari beton bertulang dan bukan perunggu.

Hal itu mempertimbangkan teknis seni Bali untuk pembentukan.

Dari estetika juga lebih bagus dengan menggunakan beton bertulang.

Dimensi patung ialah 6,5 meter dari kepala hingga badan, sedangkan bagian bawah atau tatakan sekitar 3 meter.

Total tinggi keseluruhan 9 meter lebih. Untuk dimensi bundaran akan berkurang 1 meter kiri dan kanan.

“Untuk anggaran dari pagu sebesar Rp 1,4 miliar dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar,” jelasnya.

Terpisah, pematung Made Sudarwa yang akan mengerjakan patung Wisnu Murti mengaku belum dapat berkomentar banyak.

Hal itu dikarenakan seniman asli Tabanan yang tinggal di Denpasar itu belum mendapat kontrak pekerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved