Berita Jembrana
Imbas Kenaikan Harga BBM, Gapasdap Harap Segera Ada Penyesuaian Tarif Kapal
Kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertalite dan juga Solar telah diumumkan naik sejak Sabtu 3 September 2022.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Harun Ar Rasyid
NEGARA, TRIBUN BALI - Kenaikan harga BBM jenis Pertamax, Pertalite dan juga Solar telah diumumkan naik sejak Sabtu 3 September 2022.
Hal itu berimbas kepada seluruh sektor. Mulai dari buruh, karyawan swasta hingga pengusaha besar.
Salah satunya adalah pengusaha yang bergerak di bidang penyeberangan.
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Ketapang-Gilimanuk juga merasakan dampak atas kenaikan harga BBM ini.
Sebab, kenaikan harga bahan bakar minyak yang mencapai 30 persen dari harga sebelumnya ini harus diimbangi dengan kenaikan tarif penyeberangan.
Jika tidak, perusahaan kapal tidak akan berjalan optimal.
Ketua DPC Gapasdap Gilimanuk, Gusti Putu Astawa mengatakan, pihaknya sudah mengajukan surat permohononan penyesuaian tarif penyeberangan ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Hanya saja, saat ini usulan tersebut masih berproses dan menunggu petunjuk dari pusat.
"Tentunya kita berimbas ke tarif penyeberangan. Kita dari asosiasi Gapasdap masih mengajukan surat ke Kemenhub terkait penyesuaian tarif ini. Karena imbasnya ke biaya operasional," katanya.
Kemudian, kata dia, mengenai kenaikan biaya operasional tentunya berbeda-beda di setiap armada. Sebab, hal itu harus dihitung berdasarkan tonase, PK mesin, besar kecil, serta konsumsi BBM-nya.
"Kembali ke konsumsi BBM-nya kapal masing-masing. Intinya jika dilihat dari kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen, kurang lebih biaya operasional juga mencapai itu. Itu baru satu sisi BBM saja," jelasnya.
Disinggung mengenai pengajuan kenaikan tarif, Gusti Astawa menyatakan kenaikan tarif penyeberangan tak sebesar kenaikan harga BBM. Kemungkinan hanya di kisaran 28 persen saja. Namun itu akan disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Kita juga masih menunggu dari kementrian, karena banyak sisi yang dilihat. Jika dinaikan terlalu signifikan akan berdampak ke hal lain," ungkapnya.
Jika kenaikan tak menutup biaya operasional apakah akan melakukan mogok? Astawa menegaskan upaya mogok tidak akan dilakukan karena akan berdampak ke situasi nasional.
"Kalau mogok nanti dampaknya nasional. Nanti dikira pemerintah tak bisa menyikapi situasi saat ini. Tentunya selalu akan membuka untuk mediasi. Pasti bakal ada negosiasi yang penting tidak memberatkan pengguna jasa dan pengusahanya. Kami sebagai Gapasdap intinya berharap ada titik temu yang pas atau balance. Karena pengusaha dituntut untuk membantu segala sesuatu terkait tranpostasi penyeberangan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, I Putu Gede Widiana mengatakan hal lain. Kenaikan harga bahan bakar minya ini berdampak ke segala sektor tak terkecuali penyeberangan. Sehingga pihak pengusaha kapal tentunya mengharapkan adanya penyesuaian tarif.