Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Simanjuntak Soroti Sikap Komnas HAM Soal Kasus Ferdy Sambo, Juluki FS Bos Mafia
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap Komnas HAM soal kasus yang menjerat kliennya yang menyeret nama Ferdy Sambo
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap Komnas HAM soal kasus yang menjerat kliennya yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjuluki Ferdy Sambo sebagai bos mafia sehingga jeratan hukum bisa saja lolos.
Hal ini memicu komentar dari Kamaruddin dengan mengungkapkan bahwa kemungkinan lolos itu sudah tidak mungkin.
Bahkan, pengacara keluarga Brigadir J tersebut mengungkapkan bahwa kemungkinan lolos sangat kecil namun perubahan pasal dari 340 ke 338 baru memiliki potensi.
Baca juga: BABAK Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawati & ART akan Diperiksa dengan Lie Detector
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu sempat viral ucapan dari ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo adalah Bos Mafia.
Lantaran hal tersebut, Ahmad Taufan Damanik pun mewanti-wanti penyidik hingga orang yang terlibat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J untuk berhati-hati.
Sebab mantan Kadiv Propam Polri itu bisa saja lolos dari jeratan hukum karena pengalamannya di bidang penyelidikan kepolisian.
Video yang merekam pernyataan Ahmad Taufan Damanik soal sosok asli Ferdy Sambo ramai diperbincangkan.
Dalam video berdurasi singkat, Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa Ferdy Sambo bukanlah sosok sembarangan.
"Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di reserse”
Baca juga: Lie Detector Siap Uji Kebenaran Ucapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Komnas HAM Minta Ini
“Bukan enggak tahu dia cara (lolos). Sebagai bos mafia dia tahu caranya keluar dari (jerat hukum)," ungkap Ahmad Taufan Damanik.
Analisa Ahmad Taufan Damanik soal sosok Ferdy Sambo itu bukannya tanpa alasan.
Ternyata Ahmad Taufan Damanik sempat menangkap gelagat 'tak lazim' dari Ferdy Sambo saat bertemu.
Diungkap Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo bisa mengurai ekspresi menangis lalu tertawa dalam waktu singkat.
"Orang waktu saya tanyain segala macam, ada saat dia menangis, ada saat dia senyum, seperti kayak bahasa isyaratnya 'lu enggak tahu siapa gue kali iya'. Di rekonstruksi dia nyantai aja," kata Ahmad Taufan Damanik.
Perihal video dirinya yang membongkar sosok Ferdy Sambo, Ahmad Taufan sempat memberikan klarifikasi.
Ternyata video tersebut diambil dan diunggah tanpa seizin Ahmad Taufan Damanik.
Baca juga: Kejanggalan Dugaan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Kabareskrim Polri Ungkap Fakta Baru
Diakui Ahmad Taufan Damanik, video tersebut direkam saat ia menghadiri diskusi dengan penyandang disabilitas di sebuah instansi.
Kondisi di video tersebut adalah Ahmad Taufan Damanik sedang berbincang santai dengan teman-temannya.
Atas beredarnya video tersebut, Ahmad Taufan Damanik menyebut belum ada izin dari perekam dan pengunggah kepadanya.

Tanggapan Pengacara Brigadir J
Kendati belum mengizinkan video tersebut dibagikan, pernyataan Ahmad Taufan Damanik soal Ferdy Sambo adalah bos mafia terlanjur viral.
Bukan cuma khalayak biasa, pengacara keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak turut mengurai tanggapan.
Kamaruddin Simanjuntak mengomentari analisa Ahmad Taufan Damanik soal Ferdy Sambo bisa lolos jerat hukum.
Dengan nada bicara tegas, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kemungkinan dalang pembunuhan Brigadir J itu untuk lolos pidana adalah tidak mungkin.
Sebab kejahatan yang telah dilakukan Ferdy Sambo sudah fatal.
"Sudah tidak ada, sepertinya, apa yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan ini sudah sangat telak. Paling kemungkinan dia dari 340 ke 338, itu masih ada potensi,”
“Apabila penyidik kepolisian tidak berhati-hati dalam mengungkap motifnya. Atau penyidik tidak berhasil mengungkap motifnya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
“Tentang akan lolos dari jeratan pasal 340 itu tidak mungkin," sambung Kamaruddin.
Alih-alih yakin dengan hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak justru menyoroti sikap Komnas HAM.
Kamaruddin Simanjuntak tampak gusar dengan aksi Komnas HAM yang kembali menaikkan dugaan pelecehan seksual dari Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Kenapa Komnas HAM terus menerus membicarakan tentang dugaan pelecehan, sementara itu sudah di SP3 oleh dirtipidum Polri,”
“Jadi sudah tidak layak lagi Komnas HAM berkutat di situ," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Karenanya, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku curiga.
Ia menduga ada 'sesuatu' antara Komnas HAM dengan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Koreksi kepada Komnas HAM, seolah-olah ada kesepakatan atau deal-deal antara Komnas HAM dengan Ferdy Sambo maupun Putri, harus terus mengucapkan itu walaupun tidak terbukti,”
“Intinya kita harus waspada terhadap keberadaan Komnas HAM yang sekarang," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.
Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak pun mengurai alasan ada niatan lain dari suatu pihak kala terus menghembuskan isu pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Niatan tersebut bermuara pada keinginan agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diringankan hukumannya.
Terkait hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak lantang mematahkannya.
Sebab secara analisa mendalamnya, tidak mungkin Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi.
"Motifnya di situ ( tudingan pelecehan untuk meringankan hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),”
“Seolah-olah wajar Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena jiwanya terguncang dapat laporan dari istri bahwa terjadi pelecehan,”
“(Padahal) Itu tidak mungkin karena Brigadir J menganggap Ibu Putri dan Ferdy Sambo orangtuanya, atasannya," ujar Kamaruddin. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Yakin Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum, Kamaruddin Sentil Komnas HAM : Ada Deal-dealan ?