Polisi Tembak Polisi

Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Sebut Sempat Dipengaruhi Sambo

Tersangka pembuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww via Kompas.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri) memberikan keterangan pers terkait tersangka baru kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022. Timsus Polri secara resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Keterangan di Kasus Brigadir J, Sebut Sempat Dipengaruhi Sambo 

Kapolri berjanji akan mengungkap apakah ada keterlibatan anggota atau tidak.

Kapolri secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, malam ini pasca tragedi penembakan Brigadir J.
Kapolri secara resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, malam ini pasca tragedi penembakan Brigadir J. (ist/tangkapan layar Kompas TV)

“Saya sudah minta usut sampai ke atas, begitu didapatkan nama, red notice atau cekal. Kemudian, dari situ kita ungkap apakah ada anggota yang terlibat atau tidak,” kata Listyo Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu 7 September 202 malam.

“Tapi paling tidak, saya tidak ragu-ragu, itu sudah saya minta untuk betul-betul bisa diungkap,” ujarnya melanjutkan.

Namun, Listyo Sigit menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai fakta berdasarkan scientific crime investigation dalam proses pengungkapan grafik itu.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Termasuk Ferdy Sambo, 4 Polisi Dipecat Karena Obstruction of Justice

“Tapi terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime, ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Listyo Sigit.

Dalam grafik tersebut diketahui tertulis ada sosok-sosok yang diduga terlibat dalam kasus judi online beserta perannya.

Ada juga sejumlah nama petinggi Polri dalam diagram itu, termasuk Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam grafik “Konsorsium 303” itu juga menyebut bahwa Ferdy Sambo sebagai kaisar.

Tak berhenti sampai di situ, Ferdy Sambo disebut mem-backup sejumlah bisnis ilegal, seperti 303, prostitusi, solar subsidi, sparepart palsu, penyelundupan elektronik, miras, tambang ilegal, hingga solar palsu

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Perintahkan Usut Konsorsium 303: Saya Tidak Ragu-ragu dan di Kompas.com dengan judul Di Hadapan Kapolri, Bharada E: Saya Tidak Mau Dipecat, Saya Akan Bicara Jujur.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved