Berita Bali
BREAKING NEWS Suasana Ground Breaking Tol Jagat Kerthi Mengwi-Gilimanuk oleh Menteri PUPR
Ground Breaking Tol Mengwi-Gilimanuk berlangsung hari ini 10 September 2022 bersamaan dengan upacara nasarin serta ground breaking oleh Menteri PUPR.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
BREAKING NEWS Mecaru dan Ground Breaking Tol Jagat Kerthi Mengwi-Gilimanuk oleh Menteri PUPR
TRIBUN-BALI.COM - Ground Breaking Tol Mengwi-Gilimanuk berlangsung hari ini 10 September 2022.
Ground Breaking atau peletakan batu pertama ini akan menandai pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk atau yang dinamai 'Tol Jagat Kerthi'.
Kegiatan diawali ground breaking atau yang juga dikenal sebagai kegiatan seremonial pembangunan tol ini bersamaan dengan upacara mecaru, mendem pedagingan, bertepatan dengan Purnama Ketiga.
Peletakan batu pertama untuk proyek yang melintasi tiga kabupaten ini akan dilaksanakan langsung oleh Menteri PUPR, M. Basoeki Hadimoeljono. Ia juga akan didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster serta jajaran lainnya.
Dilansir dari siaran langsung Facebook Tribun Bali iringan Menteri PUPR menuju lokasi groundbreaking di Pekutatan, Jembrana, telah tiba sekitar pukul 09.15 WITA.
Selanjutnya langsung dilaksanakan upacara adat nasarin baru dilanjutkan dengan acara Ground Breaking atau peletakan batu pertama oleh Menteri PUPR dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Prosesi ini dipimpin oleh pemuka agama Hindu Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawangsa Pemayun.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Bupati Tabanan, Bupati Jembrana, Direktur Utama PT Tol Jagat Kerthi Bali dan lainnya.
Pembangunan ini diharapkan bisa mewujudkan pemerataan pertumbuhan perekonomian pembangunan dan juga pariwisata di Bali, menuju Bali Era Baru.
Baca juga: BREAKING NEWS: Groundbreaking Tol Mengwi-Gilimanuk Dilakukan Menteri PUPR, Ada Ritual Nasarin
Pembangunan Tol Jagat Kerthi Bali ini akan melintasi 3 kabupaten di Bali yaitu Jembarana, Tabanan dan Badung.
Ribuan warga tampak sudah berkumpul di lokasi groundbreaking Jalan Tol Mengwj-Gilimanuk di Banjar Pasar, Desa/Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Sabtu 10 September 2022.
Menurut siteplan yang terpampang di lokasi, Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk ini akan menjadi jalur alternatif dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Ibu Kota Provinsi Bali Denpasar. Pembangunan jalan tol sepanjang 96,84 kilometer ini akan dilaksanakan sebanyak tiga seksi.
Rinciannya, Seksi 1 pada jalur Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, kemudian Seksi 2 pada jalur Pekutatan-Soka dengan panjang 24,3 km, terakhir seksi 3 pada jalur Soka Mengwi dengan panjang 18,9 km.
Semula perencanaan pembangunan Tol tersebut akan dimulai pada tahap pembangunan fisik di Tahun 2023.
Namun Presiden RI memerintahkan Menteri PU agar pada bulan September 2022 ini sudah dilangsungkan ground breaking.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali pada 8 Maret 2022, Mega Proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk telah melalui tahap sosialisasi dan konsultasi publik hingga tahap 3.
Di Tabanan, seluruh tahapan tersebut sudah dilaksanakan oleh Pemkab Tabanan dan Pemerintah Provinsi Bali.
Total ada 7 Kecamatan yang akan dilalui jalan tol ini dengan panjang sekitar 97 Kilometer lebih.
Kemudian, tahap penetapan lokasi (penlok) dan selanjutnya akan dilaksanakan oleh Satgas dari Balai Pelaksana Jalan Nasional.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabanan, I Wayan Sudarya mengungkapkan untuk tugas dari Pemkab Tabanan mengenai proyek Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk telah selesai.
Tugas yang dimaksud adalah tahap sosialisasi dan juga konsultasi publik.
Baca juga: Presiden RI Joko Widodo Dikabarkan Batal Hadiri Groundbreaking Tol Mengwi-Gilimanuk
Bahkan tahap konsultasi publik terakhir atau tahap 3 sudah selesai pada akhir Januari 2022 lalu.
"Untuk tugas kami di Pemkab Tabanan terkait jalan tol sudah selesai. Cukup sampai di sana saja. Sosialisasi dan konsultasi publik sudah clear," kata Sudarya saat dikonfirmasi, Selasa 8 Maret 2022.
Dia melanjutkan, selama proses sosialisasi dan konsultasi publik itu terungkap ada sekitar 97 kilometer jalan yang akan melalui wilayah Kabupaten Tabanan.
Seluruhnya tersebar di 7 Kecamatan dengan jumlah 22 Desa.
Bahkan salah satu desa yakni Desa Tegal Jadi l, Kecamatan Marga berubah ke Desa Kuwum Kecamatan setempat.
"Selama proses sosialisasi dan konsultasi publik, warga yang hadir sudah setuju. Artinya sudah tidak ada kendala lagi,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, setelah tugas Pemkab Tabanan selesai bakal dilanjutkan oleh tim atau Satgas dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Seperti contohnya penandatanganan proyek itu sendiri, penlok dan selanjutnya.
"Biar tidak salah saya menyampaikan, setelah tahap ini akan dilanjutkan satgas dari Balai atau tim berikutnya. Itu mungkin nanti termasuk penlok dan sebagainya," tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya pelaksanaan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman dan gambaran yang jelas tentang program pemerintah pusat ini.
Baca juga: GROUND BREAKING Tol Mengwi-Gilimanuk Besok, Bertepatan Purnama Ketiga
Termasuk juga untuk melakukan sikronisasi atau pendataan awal terhadap data bidang tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan sertifikat milik warga.
Pelaksanannya ini sama di seluruh Kecamatan yang ada di Tabanan.
Kemudian, proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi yang melintasi Tabanan masih terjadi pergeseran lintasan atau trase yakni di Desa Wanasari.
Untuk itu Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Marga menyusul mengikuti sosialisasi dan pendataan awal.
Pergeseran lintasan ini terjadi lantaran di Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan akan dibangun jalan masuk atau interchange atau persimpangan.
Ternyata, penambahan jalan masuk Tol ini diusulkan oleh Bupati Tabanan, Komang Gede Sanjaya dengan tujuan agar ekonomi di wilayah Kabupaten Tabanan berkembang. Dan saat ini tim pendataan sedang melakukan pekerjaan tersebut kemudian kemungkinan akan ada tambahan luasan lahan yang terdampak.
Terakhir, total luasan lahan sementara yang terdampak mega proyek jalan tol ini seluas 1.069 hektar.
Kemungkinan lahan efektif atau lahan yang akan diberikan ganti rugi kurang lebih 950 hektar, sementara sisanya sekitar 100 hektar, ada tanah negara, hutan dan lain sebagainya.
(*)