Berita Denpasar
Dalami Dugaan Korupsi, Penyidik Kejati Bali Geledah Kantor UPTD PAM Dinas PUPRKIM
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pe
Penulis: Putu Candra | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melalukan penggeledahan di Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM), Senin, 12 September 2022. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020.
Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto membenarkan adanya penggeledahan di kantor tersebut.
"Iya hari ini sejak pukul 9.30 Wita hingga 16.30 Wita tim penyidik Kejati Bali melakukan penggeledahan di Kantor UPTD PAM PUPRKIM terkait penyidikan dugaan tipikor pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020," jelasnya.
Baca juga: Menaker Tinjau Langsung Penerima BSU Bagi Pekerja Salah Satu Rumah Makan di Kuta
Lebih lanjut Luga menjelaskan, penyidikan ini merupakan peningkatan tahap dari tahap penyelidikan. Dimana ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tipikor sehingga ditingkatkan ke penyidikan pada bulan Agustus 2022
Dari penggeledahan, kata Luga, penyidik dari pidana khusus (pidsus) Kejati Bali mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM Bali dari tahun 2018 sampai 2020.
Baca juga: Pakar: Airlangga Pimpin RI Bangun Diplomasi Politik dan Ekonomi di IPEF
"Penyidikan memperoleh dokumen-dokumen terkait, kemudian akan dipelajari oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi," papar mantan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Klungkung di Nusa Penida ini.
Selain melakukan penggeledahan dan mengamankan dokumen terkait penggunaan anggaran. Penyidik Kejati Bali telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. "Sekitar delapan orang telah dimintai keterangan saksi," ungkap Luga. (*)