Berita Badung
Data Dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Badung Berharap Semua Pekerja Dapat BSU
Data Dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Disperinaker Badung Berharap Semua Pekerja Dapat BS
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
"Jadi BSU ini menyentuh tenaga formal. Bahkan kita menginginkan agar sektor tenaga kerja informal dan formal juga mendapatkan.
Namun karena tidak bisa, kami di kabupaten Badung juga tidak bisa berkata apa-apa karena semua bergantung kementrian," ungkapnya.
Pihaknya mengakui jumlah tenaga kerja di Badung sebanyak 147.000.
Hanya saja semua ini belum tentu mendapat BSU tersebut, pasalnya ada yang berstatus UMKM atau pekerja informal dan ada pula yang mungkin BPJS nya sudah tidak aktif.
"Untuk data valid kami belum tau. Sehingga kami sifatnya menunggu data dari pemerintah pusat.
Namun untuk pencairannya juga tidak ke pemerintah daerah, melainkan langsung ke rekening penerima," bebernya.
Diakui BSU tahap awal untuk pekerja dan buruh telah dicairkan pemerintah lewat Kemenaker.
Dana BSU Rp 600 Ribu tersebut sudah bisa diambil secara bertahap mulai Senin 12 September 2022 hari ini melalui Bank Himbara.
"Kalau jumlahnya pasti Rp 600 ribu. Jadi semua pekerja berhak mendapat, dan bisa langsung diurus oleh kantornya sendiri," imbuhnya sembari mengatakan nanti kalau kami diberikan juklak juknis dan data valid berapa jumlah pekerja yang menerima BSU akan saya sampaikan kembali. (*)