Berita Jembrana
MAYAT Mr. X Tidak Ada Ditemukan Tanda Kekerasan, Belum Berani Pastikan WNA atau WNI
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan proses autopsi jenazah terhadap mayat Mr.X tersebut telah dilakukan di RSUP Sanglah.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Proses autopsi jenazah terhadap mayat Mr.X yang ditemukan di perairan Jembrana sudah dilakukan di RSUP Sanglah, (RSUP Prof Ngoerah) Denpasar, Senin 12 September 2022 kemarin.
Polres Jembrana memastikan, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sehingga kesimpulan sementara, mayat yang sebelumnya diduga WNA itu bukan korban pembunuhan.
Untuk hasil autopsi jenazah masih menunggu penyampaian secara resmi (tertulis) dari pihak terkait.
Baca juga: MAYAT Mr.X Sudah Lebih Dari Dua Hari Dititip di Ruang Jenazah RSU Negara
Baca juga: MAYAT Mr.X Bakal Dilakukan Autopsi, Jika Dalam 2 Hari Tidak Terungkap

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan proses autopsi jenazah terhadap mayat Mr.X tersebut telah dilakukan di RSUP Sanglah, Senin 12 September 2022 kemarin.
Hasil secara tertulis masih belum ada.
Namun, hasil sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat laki-laki tersebut.
"Senin kemarin sudah diautopsi.
Hasil sementara belum ada ditemukan tanda kekerasan, pada tubuh yang bersangkutan," kata AKBP Juliana saat dikonfirmasi, Selasa 13 September 2022.
Dia melanjutkan, hasil lainnya adalah mengenai gigi palsu yang ditemukan pada rahang Mr.X tersebut.
Gigi palsu tersebut dipastikan produk lama, bukan produk baru.
Kemudian untuk kewarganegaraan masih belum bisa dibuktikan.
Mungkin nantinya bisa diketahui pada ras.

"Nah untuk kewarganegaraan nanti akan disampaikan dalam keterangan tertulis.
Kita belum bisa menyampaikan saat ini.