Berita Denpasar

Pilkel di Denpasar Digelar Esok, Satu TPS Diamankan 2 Pecalang, Dinas PMD Meminta Kedewasaan Pemilih

Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan perbekel (Pilkel) di Kota Denpasar digelar pada Minggu, 18 September 2022 esok.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Foto : Suasana saat sejumlah warga melakukan perakitan kotak suara di GOR Debes Tabanan, Bali, Rabu (11/11/2020). 

Budha mengatakan tahapan pemilihan Perbekel ini dimulai sejak bulan April 2022 lalu.

Untuk jumlah DPT di 4 desa ini yakni sebanyak 35.982 orang.

"Desa Kesiman Kertalangu dengan jumlah TPS sebanyak 31 dan DPT sebanyak 11.892," kata Buda.

Selanjutnya Desa Dangin Puri Kelod dengan jumlah TPS sebanyak 23 dan DPT sebanyak 7.230.

Desa Peguyangan Kaja dengan jumlah TPS sebanyak 14 dan DPT sebanyak 6.256.

"Sementara Desa Tegal Kertha dengan jumlah TPS sebanyak 26 dan DPT sebanyak 10.604," imbuhnya.

Terdapat 8 calon yang ikut dalam Pilkel ini.

Adapun 8 calon tersebut yakni di Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ada I Made Suena yang merupakan incumbent dan Ketut Sudarma yang merupakan pendatang baru.

Di Desa Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur calonnya yakni I Made Sada yang merupakan incumbent dan I Nyoman Ardana yang merupakan newcomers.

Sementara di Desa Peguyangan Kaja, Denpasar Utara yang maju yakni I Made Parmita yang merupakan incumbent, dan I Wayan Diartawan yang merupakan newcomers.

Sementara di Desa Tegal Kerta, Denpasar Barat dua calon yang akan bertarung yakni I Putu Trisna Jaya yang merupakan incumbent dan Mulyadi yang merupakan pendatang baru.

"Untuk di Desa Tegal Kerta ada tiga pendaftar, namun satu orang atas nama I Gede Arya Wiyasa mengundurkan diri sebelum penetapan calon," katanya.

Selanjutnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tanggal 18 September 2022 esok.

“Dan selanjutnya pengesahan dan pelantikan calon perbekel terpilih oleh walikota denpasar diagendakan tanggal 10 Oktober 2022 dan paling lambat tanggal 31 Oktober 2022. Kalau bisa, kami inginkan pelantikannya tanggal 10 Oktober bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan perbekel yang lama dan pas juga hari raya Tilem,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dalam Deklarasi Damai Pemilihan Perbekel (Pilkel) periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar, Jumat 9 September 2022 lalu mengingatkan kepada panitia Pemilihan Perbekel di Desa untuk tetap menerapkan Prokes dan melaksanakan tugas sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam melaksanakan kegiatan pemilihan Perbekel secara serentak Kota Denpasar.

“Ini merupakan salah satu proses demokrasi untuk memilih putra terbaik yang akan memimpin desa kedepan. Oleh karena itu diharapkan pesta demokrasi tingkat desa ini tidak mengganggu kondusifitas dan rasa persaudaraan antar warga di desa,” kata Jaya Negara. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved