Berita Denpasar

Berdampingan dengan SMPN 15 Denpasar, TPST di Padangsambian Kaja Akan Diisi Tembok Pembatas

Berdampingan dengan SMPN 15 Denpasar, TPST di Padangsambian Kaja Akan Diisi Tembok Pembatas Agar Tak Mengganggu Siswa

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Pelaksanaan pembangunan SMPN 15 Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan pembangunan SMPN 15 Denpasar dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padangsambian Kaja kini sama-sama sedang berjalan.

Tak hanya itu, lokasi pembangunan kedua proyek tersebut pun berdampingan yakni di Jalan Kebo Iwa, Gang Batu Sunia, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar.

Di sebelah utara jalan gang adalah sekolah dan sebelah selatannya adalah TPST.

Dengan berdekatannya lokasi sekolah dengan TPST, dikhawatirkan saat beroperasi nanti akan mengganggu anak-anak belajar.

Pelaksanaan pembangunan SMPN 15 Denpasar
Pelaksanaan pembangunan SMPN 15 Denpasar (TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA)

Terutama akibat bau tak sedap dan juga proses bising pengolahan sampah.

Terkait hal tersebut, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan pihaknya sudah meminta kepada PPK untuk melakukan antisipasi terhadap hal tersebut.

Pihaknya meminta kepada PPK untuk melakukan antisipasi dengan membangun tembok secara masif yang akan memisahkan area sekolah dengan TPST ini.

“Kami sudah berkoordinasi dan PPK sudah sepakat dengan apa yang kita minta,” ujar Kadek Agus.

Pihaknya pun mengaku akan memberikan yang terbaik bagi anak-anak yang akan belajar di sekolah ini.

Karena itu pihaknya tidak ingin anak-anak yang belajar ini akan terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkan oleh sampah yang diolah di TPST ini.

Demikian pula anak-anak tidak boleh melihat adanya aktivitas pengolahan sampah yang bisa mengganggu konsentrasi mereka belajar.

Terkait progres pengerjaan, pihaknya mengatakan progresnya sudah menunjukkan tren positif.

Diharapkan pada tahun ajaran baru nanti, siswa sudah bisa belajar di gedung ini.

Untuk itu, peralatan lainnya, seperti mebeler, bangku dan kursi siswa akan dianggarkan pada APBD induk 2023 mendatang.

“Pak wali berharap siswa sudah bisa belajar tahun depan di sini,” ujar Kadek Agus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved