Berita Tabanan

TARGETKAN 50 TPS3R di Tabanan Tahun Ini, Simak Penuturan Kepala DLH Tabanan

TPS3R (Tempat Pengeloaan Sampah- Reuse Reduce Recyle) di Tabanan sebanyak 43 buah. Jumlah ini dianggap belum maksimal, oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tb/Ardhiangga Ismayana)
Kadis LH Ekayana saat ditemui di Penggak DS Pemkab Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - TPS3R (Tempat Pengeloaan Sampah- Reuse Reduce Recyle) di Tabanan sebanyak 43 buah.

Jumlah ini dianggap belum maksimal, oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tabanan.

Volume sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Mandung, masih menumpuk.

Ditambah lagi, seringnya mesin mengalami kerusakan.

Untuk itu, di tahun ini ditarget akan ada penambahan tujuh TPS3R.

Dari yang berjumlah 43, ditambah 50 buah, maka menjadi 93 buah.

Baca juga: ATASI Sampah Sungai Tukad Mati, PLN Gandeng Komunitas Peduli Sungai (KPS)

Baca juga: MENKO LUHUT Pastikan TPA Suwung Denpasar Akan Ditutup, Minta Unud Buat Kajian Ilmiah

Ilustrasi Sampah - TPS3R (Tempat Pengeloaan Sampah- Reuse Reduce Recyle) di Tabanan sebanyak 43 buah.

Jumlah ini dianggap belum maksimal, oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tabanan.
Ilustrasi Sampah - TPS3R (Tempat Pengeloaan Sampah- Reuse Reduce Recyle) di Tabanan sebanyak 43 buah. Jumlah ini dianggap belum maksimal, oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tabanan. (Tribun Bali/ Rizal Fanany)

Kepala Dinas LH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, mengatakan, dari 43 buah satu yang mandiri berada di Bedugul.

Dari 10 Kecamatan, untuk yang belum berada di Kecamatan Pupuan.

Untuk itu diusulkan ada penambahan sekitar tujuh buah lagi.

Namun, untuk pengadaan itu melalui Dinas PUPR.

Ketika sudah terlaksana atau proyek itu jadi, diserahkan kepada pihaknya.

“Ada rencana penambahan itu.

Tapi usulan itu melalui PUPR untuk pengerjaan proyek.

Baru nanti jadi diserahkan ke kami dan pengelolaan Kami serahkan ke pihak desa,” ucapnya beberapa hari lalu.

Kadis LH Ekayana saat ditemui di Penggak DS Pemkab Tabanan.
Kadis LH Ekayana saat ditemui di Penggak DS Pemkab Tabanan. ((Tb/Ardhiangga Ismayana))

Ekayana menjelaskan, teknis pengelolaan nantinya, pihaknya akan membantu pihak desa dengan tenaga pendamping.

Atau memang bisa jadi tergantung komitmen desa (tidak menggunakan tenaga pendamping).

Yang menjadi catatan, selama ini keberadaan TPS3R, belum maksimal.

Sebab, sejatinya, keberadaan itu meringankan beban TPA.

Dengan kata lain, sampah yang sampai ke TPA sudah hanya residu.

Kenyataan selama ini tidak seperti itu.

“Sampah masih menumpuk.

Padahal tujuannya, ialah supaya sampah yang tiba di TPA itu hanya residu,” ungkapnya.

Menurut dia, sesuai Pergub 47 tahun 2019, bahwa TPS3R itu menuntaskan persoalan sampah berbasis sumber.

Nah, sampah berbasis sumber itu dari rumah tangga.

Pihaknya berharap sampah itu akan terurai sejak di rumah tangga, kemudian, lanjut ke dusun/Banjar, hingga ke tingkat desa.

“Kalau saja TPS3R, benar bekerjanya maka akan berkurang. Karena itu, yang efektif sedang didata.

Dan penambahan ini pada tanggal 15 kemarin dipetakan. Kami memberikan quisioner untuk di isi oleh penduduk desa,” jelasnya.

Ekayana juga mengakui, bahwa di TPA Mandung memiliki dua excavator dan dua bulldozer.

Dan sering kali, alat ini rusak karena usai alat.

Ditambah lagi, dengan beban kerja alat yang terlalu berlebih.

Beberapa waktu lalu, satu excavator dan buldozer rusak.

Sehingga praktis hanya satu escavator dan satu bulldozer yang bisa digunakan.

Dan itu pun juga sering rusak karena sudah berumur tua.

Alat berat ini sudah digunakan sejak tahun 2007 lalu, dan memerlukan biaya perbaikan yang cukup besar.

“Kami memang mengusulkan untuk pengadaan alat berat. Hanya saja, saat ini persoalannya ialah keterbatasan anggararan.

Saat survei kemarin, harga alat berat berkisar Rp 800 Juta-1,5 miliar.

Kami masih bersyukur biaya perawatan termasuk biaya operasional, mendapatkan anggaran yang memadai,” jelasnya.

Ekayana menambahkan, untuk produksi sampah di Tabanan ini paling tidak dalam sehari sebanyak 86-94 ton per hari.

Tentu saja, hal itu menjadi beban dengan keberadaan TPA Mandung yang hanya seluas 2,7 hektar.

Karena itu, optimalisasi atau peran bank sampah dan penanganan sampah berbasis sumber dengan mengaktifkan TPS3R, adalah cara terbaik. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved