Berita Denpasar
Tunggu Jembatan Rampung, Pengoperasian TPST Padang Sambian Kaja Molor 20 Hari
Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat masih berlangsung.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat masih berlangsung.
Namun nampaknya TPST ini tak bisa beroperasi tepat waktu.
Sebab, untuk bisa beroperasi TPST tersebut masih membutuhkan jembatan yang saat ini masih dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Baca juga: 525.185 Orang di Denpasar Sudah Mendapat Vaksin Booster Covid-19
Dengan kondisi tersebut, pengoperasian TPST ini pun molor selama 20 hari.
Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Menurutnya, khusus TPST ada dua pekerjaan yang berbeda anggaran.
Anggaran TPST memang berasal dari pusat, sementara untuk akses masuk truk sampah akan melintasi jalur terminal Cargo di kawasan kantor Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
“Untuk pembangunan proyek TPST di Padang Sambian Kaja ini sebenarnya tidak ada masalah, namun memang masih ada pengerjaan proyek jembatan tempat masuk truk sampahnya,” katanya.
Baca juga: Car Free Day di Denpasar Dibuka Kembali, Wali Kota Jaya Negara Ajak Masyarakat Kembali Berolahraga
Khusus untuk jembatan menggunakan APBD, sehingga waktu tender dan pengerjaannya tidak sama.