Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Tabanan

UDENG Barak dan Saput Poleng, Sekda Pemkab Tabanan Sebut Imbauan Dan Tidak Wajib

Sekda Tabanan, I Gede Susila mengatakan, pemakaian udeng barak dan saput poleng yang dipersoalkan orangtua siswa, tidak pernah ada surat edaran.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/ Angga
Ada imbauan baru dari Pemerintah Daerah Tabanan, ke sekolah untuk pemakaian baju adat. Siswa laki-laki SMP dan SD diminta, memakai udeng barak (merah) dengan saput poleng. Sedangkan siswi perempuan memakai kamen hitam, dan amed merah. Imbauan ini akhirnya menuai pro dan kontra.  Ramai di jagat media sosial. 

Tidak lagi biaya sendiri dari orangtua.

Ada imbauan baru dari Pemerintah Daerah Tabanan, ke sekolah untuk pemakaian baju adat.

Siswa laki-laki SMP dan SD diminta, memakai udeng barak (merah) dengan saput poleng.

Sedangkan siswi perempuan memakai kamen hitam, dan amed merah.

Imbauan ini akhirnya menuai pro dan kontra. 

Ramai di jagat media sosial.
Ada imbauan baru dari Pemerintah Daerah Tabanan, ke sekolah untuk pemakaian baju adat. Siswa laki-laki SMP dan SD diminta, memakai udeng barak (merah) dengan saput poleng. Sedangkan siswi perempuan memakai kamen hitam, dan amed merah. Imbauan ini akhirnya menuai pro dan kontra.  Ramai di jagat media sosial. (Tribun Bali/ Angga)

Sekda Tabanan, I Gede Susila mengatakan, pemakaian udeng barak dan saput poleng yang dipersoalkan orangtua siswa, tidak pernah ada surat edaran.

Sehingga itu bukanlah sebuah kewajiban.

Imbauan itu semata-mata, ialah mencirikan satu budaya Bali di Tabanan.

Tidak ada kewajiban atau pemaksaan, dengan surat edaran untuk memakai itu.

“Tidak ada surat edaran. Itu imbauan dan tidak ada kewajiban,” ucapnya Kamis 22 September 2022.

Menurut dia, penggunaan itu merupakan ciri khas suatu daerah.

Di Tabanan memakai imbauan seperti itu.

Dan imbauan merupakan persoalan kebudayaan saja.

Mencirikan kebudayaan Tabanan.

Itu pun berlaku di jajaran OPD Tabanan.

Karena sebelumnya, pada 17 Agustus 2022 atau hari kemerdekaan merah putih dengan saput poleng.

Karena nyaman dan bagus, maka keterusan hingga saat ini.

Ada imbauan baru dari Pemerintah Daerah Tabanan, ke sekolah untuk pemakaian baju adat.

Siswa laki-laki SMP dan SD diminta, memakai udeng barak (merah) dengan saput poleng.

Sedangkan siswi perempuan memakai kamen hitam, dan amed merah.

Imbauan ini akhirnya menuai pro dan kontra. 

Ramai di jagat media sosial.
Ada imbauan baru dari Pemerintah Daerah Tabanan, ke sekolah untuk pemakaian baju adat. Siswa laki-laki SMP dan SD diminta, memakai udeng barak (merah) dengan saput poleng. Sedangkan siswi perempuan memakai kamen hitam, dan amed merah. Imbauan ini akhirnya menuai pro dan kontra.  Ramai di jagat media sosial. (Tribun Bali/ Angga)

“Ada maknanya merah dan poleng.

Dan menggunakan tri datu (merah hitam dan putih).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved