Berita Tabanan
UDENG Barak dan Saput Poleng, Sekda Pemkab Tabanan Sebut Imbauan Dan Tidak Wajib
Sekda Tabanan, I Gede Susila mengatakan, pemakaian udeng barak dan saput poleng yang dipersoalkan orangtua siswa, tidak pernah ada surat edaran.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Ini warna kesucian buat umat Hindu.
Tidak ada unsur ke politik dan lain-lain.
Tidak ada yang megharuskan.
Pak Bupati Tabanan juga tidak ada itu (kebijakan mewajibkan).
Cuma imbauan untuk keserasian di Tabanan,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tabanan, I Wayan Widarsa, mengatakan bahwa untuk imbauan saat ini.
Di mana pria menggunakan udeng barak dan saput poleng.
Kalau perempuan menggunakan kamen hitam dan amed merah.
Untuk yang tidak punya maka pihaknya tidak memaksakan.
Tidak ada kewajiban sementara ini.
Atau perintah harus menggunakan pakaian adat tersebut.

“Tidak. Tidak ada keharusan. Seiring waktu mungkin bisa bersama-sama,” katanya.
Siswa SMP 1, menurut dia, bahwa mayoritas memang sudah memiliki perlengkapan adat tersebut.
Sehingga sudah kebanyakan yang memakai.
Itu merupakan tri datu, yang akan digunakan setiap hari Kamis.
Dan memang sudah biasa, setiap hari Kamis siswa-siswi menggunakan pakaian adat.
Saat ini, hanya ada tambahan seperti itu.
“Untuk pakaian menggunakan baju sekolah khusus hari Kamis,” katanya. (*)