Berita Jembrana
90 Persen Perkara Perdata di PN Negara adalah Perceraian, Perkara Pidana Didominasi Kasus Narkotika
Pengadilan Negeri (PN) Negara menangani ratusan perkara baik pidana maupun perdata setiap tahunnya.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua PN Negara, Ni Kadek Kusuma Wardani saat memberikan keterangan di PN Negara, Jembrana, Jumat 23 September 2022.
Kadek Kusuma Wardani menambahkan, sejak pandemi berlangsung persidangan tetap berjalan normal meskipun beralih ke sidang online (daring).
Meskipun begitu, ia tak menampik bahwa pernah terjadi kendala seperti jaringan yang sempat terganggu dan lainnya.
"Selama pandemi persidangan tetap berjalan normal, sudah berjalan baik. Meskipun memang ada kendala seperti jaringan yang gangguan."
"Namun, itu semua bisa diselesaikan dengan semua pihak terkait. Sehingga semua tatanan hukum acara bisa berjalan," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana
Rekomendasi untuk Anda