Berita Jembrana

90 Persen Perkara Perdata di PN Negara adalah Perceraian, Perkara Pidana Didominasi Kasus Narkotika

Pengadilan Negeri (PN) Negara menangani ratusan perkara baik pidana maupun perdata setiap tahunnya.

Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ketua PN Negara, Ni Kadek Kusuma Wardani saat memberikan keterangan di PN Negara, Jembrana, Jumat 23 September 2022. 


Kadek Kusuma Wardani menambahkan, sejak pandemi berlangsung persidangan tetap berjalan normal meskipun beralih ke sidang online (daring).

Meskipun begitu, ia tak menampik bahwa pernah terjadi kendala seperti jaringan yang sempat terganggu dan lainnya.


"Selama pandemi persidangan tetap berjalan normal, sudah berjalan baik. Meskipun memang ada kendala seperti jaringan yang gangguan."

"Namun, itu semua bisa diselesaikan dengan semua pihak terkait. Sehingga semua tatanan hukum acara bisa berjalan," tandasnya. (*)

 

 

Berita lainnya di Berita Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved