Berita Bali
KASUS Penipuan Pada 350 Calon PMI Bali, Ada yang Sudah Bayar Sampai Rp 30 Juta Lebih
Yakni di SPA dengan membayar biaya adiministasi sebesar Rp 22 juta, lalu ada sektor perkebunan yang membayar biaya adiministrasi sebanyak Rp 30 juta.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Sementara itu laporan pertama, telah diterima pada tanggal 1 September 2022.
Pelapor 1 atas nama I Gede Resmiyasa, yang kedua pelapor atas nama Ni Luh Meni Adiyasih.

Semua dari pihak PT ini tidak dapat dimintai keterangan karena PT tersebut sudah tutup.
Namun Polda Bali juga sudah memanggil, mantan-mantan karyawan mereka yang pernah bekerja di sana, yang akan menjadi referensi untuk membuat lebih terang kasus ini.
“Dari PT ini sudah diperiksa 5 orang namun kejelasannya semua, yang memberikan keterangan tadi PT ini mulai beroperasi sejak bulan Januari 2020.
Dia rencana memberangkatkan para calon PMI yang pertama pada Agustus 2021, namun tidak berangkat karena PPKM total,” tandasnya.
Setelah itu pada bulan Agustus kemarin, para calon PMI ini rencananya akan diberangkatkan namun tidak jadi lagi.
Korban penipuan ini bervariasi, terdapat bidang-bidang yang ditempatkan di luar negeri khususnya Jepang.
Yakni di SPA dengan membayar biaya adiministasi sebesar Rp 22 juta, lalu ada sektor perkebunan yang membayar biaya adiministrasi sebanyak Rp 30 juta, dan terakhir sektor perhotelan membayar Rp 35 juta.
“Itu sudah dibayar melalui rekening PT dan melalui orang asing Gina Aguilo Crush. Sudah beberapa tempat kita tindaklanjuti,” imbuhnya.
Ni Luh Djelantik yang ikut mengawal kasus ini, mengatakan sebanyak 13 laporan ini sudah masuk.
Dan sisanya nanti akan masuk lagi sebanyak 365 laporan.
Dan nantinya dokumen pelaporan, akan diserahkan satu persatu.
Seperti dokumen penunjang, invoice pembayaran yang secara kolektif akan dilaporkan.
“Dan prosesnya kita serahkan ke Polda Bali, jadi nanti bisa ditindak lanjuti di Polda Bali.