Berita Bali
KASUS Penipuan Pada 350 Calon PMI Bali, Ada yang Sudah Bayar Sampai Rp 30 Juta Lebih
Yakni di SPA dengan membayar biaya adiministasi sebesar Rp 22 juta, lalu ada sektor perkebunan yang membayar biaya adiministrasi sebanyak Rp 30 juta.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasca mendapatkan perhatian khusus, Polda Bali meminta pada seluruh korban yang diduga mengalami penipuan oleh PT Mag Diamond dan PT Lautan Hati Indonesia, agar segera melapor ke Polda Bali.
Korban penipuan dari PT Mag Diamond ini, diduga adalah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang jumlahnya 350 orang.
PT ini diduga bergerak di bidang penyeleksian, dan penempatan tenaga kerja migran Indonesia khusus ke Jepang.
Baca juga: ADA Dugaan WNA Ikut Andil, Dalam Penipuan 350 Calon PMI Bali, Kemenaker Periksa PT Terkait
Baca juga: Ketut CPMI Diduga Ditipu PT. MAG, Sudah Serahkan 25 Juta, Tak Kunjung Berangkat Kerja ke Luar Negeri

Ketika ditemui di Disnaker Provinsi Bali, AKP Si Ketut Arya Pinatih, Selaku Panit II Sudib IV Ditreskrimsus Polda Bali, mengatakan selaku tim Satgas PMI pihaknya diundang terkait permasalahan calon PMI yang tidak diberangkatkan ke luar negeri.
“Tindak lanjutnya, kami akan tetap melakukan penyelidikan dan sampai kasus ini tuntas.
Saran kami bagi korban yang belum lapor, segera melaporkan supaya peristiwanya terang.
Total 13 orang yang sudah melapor di Krimsus Polda Bali,” jelasnya pada, Jumat 23 September 2022.
Pihaknya pun sudah melakukan lidik di lapangan, dengan mendatangi perusahaan tersebut.
Namun hasilnya perusahaan itu sudah tutup semua.

Yakni pada kantor utama yang bertempat di Jalan Mertanadi, Badung.
Kantor Cabang di Kampus Stikom Lantai III.
Serta di The Ha Residen Bali Jalan Pararaton Utama III Kuta.
“Ada beberapa informasi di Jimbaran dan Pemogan, tapi ketika kami melakukan penyelidikan sudah tutup.
Laporan korban sudah kami tindak lanjuti, dan periksa sesuai dengan apa yang dilaporkan.
Ada yang bayar 3 kriteria Rp 22 juta (bidang SPA), Rp 30 (perkebunan), Rp 30-35 (perhotelan),” imbuhnya.