Berita Badung

Pemkab Badung Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Sampah, Selain Datangkan Alat Berat Miliaran Rupiah

Pemkab Badung Terus Tingkatkan Pengelolaan Sampah, Selain Datangkan Alat Berat Miliaran Rupiah  

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Marianus Seran
Tribun Bali
Petugas terlihat  mengolah sampah di TPST Mengwitani/ dokumen Tribun Bali 

Bahkan Pemkab Badung tidak mengeluarkan biaya sepeserpun, lantaran dalam pembangunan ini Pemkab Badung hanya menyiapkan lahan dan PT Remaja sebagai penyewa.


"Dari pengolahan sampah di TPST Mengwitani ini akan menghasilkan RDF (pengganti batu bara).

Pembangunan yang dilakukan adalah hangar, untuk membantu memuat sampah ke pengolahan, pemilahan dengan belt conveyor, pencacah sampah organik, pencacah sampah anorganik, pengering untuk RDF, kemudian alat RDF itu sendiri," tegasnya.


Meski dilakukan pengerjaan, pihaknya menerangkan, proses pengolahan sampah di TPST tersebut tidak terganggu.

kedepannya setelah pengerjaan rampung akan dilakukan rekrutmen pekerja oleh PT Remaja. 


"Meski dilakukan rekrutmen, namun kita pastikan pekerja sebelumnya tidak akan kehilangan pekerjaan.

Lantaran para pekerja akan dipindahkan ke pusat daur ulang di belakang TPST Mengwitani," ungkapnya.


Dirinya pun mengaku,  pembangunan saat ini sudah mecapai 50 persen lebih. Bahkan ditargetkan selesai hingga sebelum KTT G20. 


"Jadi ini akan dijadikan tempat kunjungan delegasi G20.  Pembangunannya juga dikebut untuk menyambut para delegasi," katanya.


Kendati demikian sebenarnya, sebenarnya di wilayah Kabupaten Badung, tepatnya di Badung selatan telah memiliki satu tambahan TPST.

Namun untuk menangani sampah kapasitas di TPST Samtaku yang berada di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan belum mencukupi.


" untuk di Jimbaran kapasitas pengelolaannya hanya mencapai 100 ton per hari. Sehingga kita harus meningkatan pengelolaan sampah di Badung," jelasnya.

Baca juga: Yayasan St. Louis PanGa dan Yayasan Brikasih Serahkan Mobil Ambulans ke Keuskupan Denpasar


Untuk diketahui, luas tanah yang akan digunakan untuk TPST Mengwitani, seluas 2,6 hektar. 

Untuk tanah yang disewa seluas 8.100,00 meter persegi dan bangunan dengan luas 5.966,23 meter persegi.

Bahkan BPKAD menunjuk Applied research  In Society and Organizations (APSERO) untuk melakukan penilaian dengan angka Rp 448.234.000 yang ditawarkan kepada PT Remaja. 


Diberitakan sebelumnya, Untuk mengoptimalkan penanganan sampah di Kabupaten Badung pemerintah setempat melalui DLHK Badung kembali menyiapkan anggaran.

Kali ini DLHK Badung akan membeli mesin pencacah kayu yang diperkirakan harganya Rp 7,6 Miliar lebih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved