Berita Gianyar

Berlaku 30 Hari, Tukang Traktor di Gianyar Kini Dibekali Rekomendasi Subsidi BBM

Ketatnya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen sempat membuat para penyedia jasa traktor untuk sawah kelimpungan.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Tukang traktor saat bekerja di sebuah sawah di kawasan Tampaksiring, Gianyar, Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Ketatnya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen sempat membuat para penyedia jasa traktor untuk sawah kelimpungan.

Hal tersebut pun membuat para petani padi di Gianyar sempat kelimpungan karena kesulitan mencari tukang traktor.

Beruntung saat ini telah ada solusi.

Yakni Dinas Pertanian Gianyar mengeluarkan syarat rekomendasi pembelian BBM untuk kebutuhan traktor. 


Meski demikian, jumlah yang bisa didapatkan per hari relatif terbatas, yakni hanya 15 liter.

Baca juga: Polisi Kesulitan Periksa Kolok, ODGJ Pembunuh Ibu Tiri di Gianyar Susah Berkomunikasi

Meski demikian, nominal tersebut dinilai telah cukup untuk membajak beberapa petak sawah.

Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi ini bukan hanya diberlakukan untuk tukang traktor, tetapi juga untuk para nelayan.


Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Peternakan Gianyar, Ida Bagus Purnama membenarkan hal tersebut.

Pada Minggu 25 September 2022, ia menjelaskan, persoalan pertanian kerap muncul karena BBM. Sebab, pertamina sangat berhati-hati menjual BBM subsidi pada pelanggan yang membawa jerigen. 


Hal itu tak terlepas dari sikap antisipasi SPBU agar BBM tersebut tak disalahgunakan.

Terkait hal tersebut, pihaknya pun kini mengeluarkan rekomendasi pada tukang traktor maupun nelayan, agar mereka mudah membeli BBM. 

Baca juga: Korban Meninggal Kompor Ngaben Gianyar Bertambah Lagi, Total 4 Orang


Terkait mekanisme pemberian rekomendasi itu, kata dia, diawali dengan meminta rekomendasi ke perbekel atau lurah setempat.

Untuk tukang traktor, rekomendasi perbekel itu bisa diajukan oleh pekaseh atau ketua subak di mana tukang traktor itu akan bekerja.

Sementara untuk nelayan, diajukan oleh ketua kelompoknya. 


"Biasanya diajukan oleh ketua kelompok nelayan dan pekaseh subak ke perbekel untuk mendapatkan rekomendasi. Dari perbekel atau lurah ini lah yang nantinya mengajukan ke Dinas Pertanian dan selanjutnya diberi rekomendasi mendapatkan BBM subsidi baik solar dan premium," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved