Berita Denpasar
RSUD Wangaya Denpasar Membantah Disebut Menolak Pasien, Begini Kronologi Versi RSUD Wangaya
RSUD Wangaya Denpasar Membantah Disebut Menolak Pasien, Begini Kronologisnya Versi RSUD Wangaya
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebuah postingan dari anggota DPD Perwakilan Bali, Arya Wedakarna di akun Instagramnya menjadi buah bibir.
Dalam postingannya, AWK mengatakan adanya dugaan penolakan pasien di RSUD Wangaya Bali.
Dimana AWK mengaku menerima aspirasi dari warga Buleleng.
Dalam postingannya di Instagram @aryawedakarna menuliskan akibat dugaan penolakan tersebut si pasien sampai meninggal dunia.
Bahkan dalam postingan disebutkan jika peminjaman ambulans juga ditolak.
"Malam ini Beliau Ratu Gusti @aryawedakarna menerima aspirasi dari warga Buleleng yg harus kehilangan nyawa IBUnya karena diduga ditolak oleh RS Wangaya @rsud.wangaya termasuk RS menolak meminjamkan Ambulance dr RS Wayanga ke Sanglah," tulisnya.
Karena hal itu, anak si pasien membonceng ibunya ke RSUP Sanglah.
Sesampainya di RSUP Sanglah si pasien sudah meninggal dunia.
"Bayangkan, anak muda itu harus "membonceng" ibu beliau dengan sepeda motor dan ibu beliau dinyatakan meninggal saat di tiba di RS Sanglah. Saat ini sedang diurus jenazah di Sanglah. Besok AWK akan turun tangan ke Sanglah dan memastikan jenazah tiba besok juga dikampung beliau. Selanjutnya AWK akan memproses hukum oknum pejabat / petugas rumah sakit Wangaya jika terbukti salah. Jika ini dibiarkan, maka tentu akan Memalukan nama Walikota Denpasar dan Satu Jalur," tulisnya.
Terkait hal tersebut, dihubungi Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana mengaku sedang meminta klarifikasi kepada Dirut RSUD Wangaya.
"Tiang sedang mengklarifikasi informasi tentang kronoligis kejadian dari direktur RS Wangaya. Untuk lebih jelasnya durus hubungi Direktur RS Wangaya," katanya.
Sementara dihubungi Dirut RSUD Wangaya, AA Made Widiasa mengatakan jika RSUD Wangaya bukan menolak pasien.
Ia menjelaskan pada saat kejadian kapasitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Wangaya Denpasar saat tersebut penuh.
"Dalam kondisi tersebut apabila dipaksakan menerima pasien, tentu membuat pelayanan tidak akan optimal dan juga berisiko bagi pasien," katanya.
Adapun kronologis kejadian yakni, pada Sabtu, 24 September 2022 sekitar pukul 20.30 Wita, pasien datang diantar oleh pengantar pasien menggunakan sepeda motor.
Satpam melaporkan kepada petugas IGD ada pasien baru.
Pada saat kejadian tersebut IGD dalam kondisi penuh.
Terdata ada 13 pasien yang sedang menjalani perawatan darurat.
Bahkan di ruang tunggu ada beberapa pasien yang sedang mengantri untuk mendapatkan pelayanan.
Melihat kondisi tersebut, dokter jaga menemui pengantar pasien dan menyarankan untuk dibawa kerumah sakit terdekat dalam hal ini disarankan untuk dibawa ke RS Manuaba.
Hal ini dilakukan supaya pasien dapat pelayanan dan penanganan yang lebih cepat.
"Pengambilan dasar keputusan tersebut, karena jarak rumah sakit Manuaba dirasa paling dekat dengan RSUD Wangaya dengan estimasti waktu sekitar 5 menit," katanya.
Ketika disarankan untuk ke rumah sakit terdekat, pengantar pasien meminta untuk diantar Ambulance.
Namun demikian berdasarkan Standar Prosedur Operasional (SPO) RSUD Wangaya mengenai Merujuk Pasien ke Rumah Sakit Lain No. 040/018/IGD/RSUDW/2018 penggunaan Ambulance Wajib didampingi Dokter dan Perawat.
"Mengingat kondisi IGD yang sedang penuh pasien dan juga memerlukan penanganan tim medis, maka penggunaan Ambulance tidak dapat dilakukan oleh karena perawat dan dokter sedang melakukan penanganan pasien," katanya.
Saat ini, pihaknya mengaku sedang berproses untuk menambah kapasitas bed di ruang IGD dalam mengantisipasi lonjakan pasien sehingga bisa menampung lebih banyak pasien yang memerlukan penanganan gawat darurat.
(*)