Berita Jembrana
Jembrana Akan Beri BLT untuk Pedagang Keliling, Per Pedagang Diusulkan Dapat Rp600 Ribu
Pemkab Jembrana melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan saat ini sedang melakukan pendataan para pedagang angkring keliling
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemkab Jembrana melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan saat ini sedang melakukan pendataan para pedagang angkring keliling (pengguna BBM) untuk diberikan subsidi atau bansos.
Total ada kuota 500 penerima bantuan langsung tunai imbas kenaikan BBM untuk UMKM tersebut.
Nilainya, Rp600 ribu per orangnya.
Salah satu syaratnya, mereka belum menerima bantuan pemerintah lainnya.
Menurut informasi yang diperoleh, petugas dari dinas terkait terus melakukan pendataan setiap harinya.
Baca juga: Jembrana Bahas Peruntukan DID Rp8,8 Miliar, Fokus Percepatan Pemulihan Ekonomi di Gumi Makepung
Anggaran yang digelontorkan lewat 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) senilai Rp2,7 Miliar lebih ini akan disalurkan kepada para angkring keliling terutama pedagang sayur khusus untuk yang menggunakan sepeda motor.
Hingga Senin 26 September 2022 kemarin, total yang sudah terdata sebanyak 275 orang dari kuota 500 orang.
Nantinya data tersebut akan diverifikasi kembali untuk memastikan ia bukan penerima bantuan lainnya alias penerima ganda.
Begitu juga untuk memastikan dalam satu KK hanya satu orang yang berhak menerima bantuan Rp600 ribu ini.
Sekda Jembrana, I Made Budiasa menyatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat pihaknya telah menyusun penyaluran bantuan sosial.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak, Truk Fuso Hantam Dua Kendaraan di Jembrana, Mobil dan Motor Penyok
Bansos yang diberikan tersebut merupakan bentuk dari upaya penanganan inflasi di Jembrana imbas kenaikan BBM sejak awal September 2022 lalu.
"Sudah disusun oleh masing-masing OPD. Jadi bentuknya berupa bantuan sosial dan lainnya. Misalnya di Dikoperindag ada pemberian BLT untuk UMKM keliling seperti pedagang sayur dan lainnya," katanya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata menambahkan, total kuota yang direncanakan menerima bantuan ini sebanyak 500 orang.
Mereka yang diberikan adalah pedagang angkring atau pedagang keliling dengan menggunakan sepeda motor.
"Total kuota 500 orang, per orang rencananya mendapat Rp600 ribu sekali. Itu sumbernya dari dana 2 persen dari DTU," jelas Agus saat dikonfirmasi, Selasa 27 September 2022.
Dia melanjutkan, hingga saat ini petugas di lingkungan dinasnya sedang melakukan pendataan. Sesuai data di lapangan per kemarin, sudah ada 275 orang yang terdata.
Namun, nantinya akan diverifikasi kembali agar tidak terjadi penerima ganda.
"Jadi misalnya dalam rumah tangga yang laki-laki menjadi nelayan, kemudian yang wanita menjadi pedagang sayur keliling. Nah ini harus diverifikasi datanya, jika salah satu sudah dapat bansos, kemungkinan yang satunya gugur."
"Ini kita masih menunggu kebijakan dan persetujuan dari pimpinan kita," jelasnya sembari menegaskan bantuan ini hanya diberikan kepada pedagang atau UMKM yang menggunakan BBM.
Agus Adinata mengungkapkan, jika nantinya kuota masih tersedia atau tersisa, rencananya menyasar UMKM yang tidak memiliki tempat.
Artinya mereka harus menuju warungnya dengan kendaraan yang menggunakan BBM.
"Tapi itu masih menunggu kebijakan juga. Kita juga antisipasi risiko sosialnya di lapangan agar tidak terjadi ketimpangan," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana