Pemilu 2024
KPU Denpasar Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 Sebanyak 449.793 Pemilih
KPU Denpasar Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 di Kota Denpasar Sebanyak 449.793 Pemilih
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar mengumumkan rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kota Denpasar pada Rabu 30 September 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.
Dewa Ayu Sekar mengatakan, per September 2022, jumlah Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Denpasar sebanyak 449.793 pemilih.
Sebelumnya, pada Bulan Agustus 2022 Data Pemilih Berkelanjutan sebanyak 434.613 pemilih.
Data Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Agustus kemudian dilakukan pemutakhiran data dengan mengurangi ataupun menambahkan data pemilih sesuai dengan ketentuan dan persyaratan.
Baca juga: ARTI MIMPI Gempa Bumi, Waspada Ada Bahaya Penurunan Kepercayaan Diri
Adapun rinciannya yaitu tambahan pemilih sebanyak 16.606 pemilih, dan pencoretan pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.426 data.
Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menuturkan, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021.