Pemilu 2024
KPU Denpasar Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 Sebanyak 449.793 Pemilih
KPU Denpasar Umumkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022 di Kota Denpasar Sebanyak 449.793 Pemilih
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Marianus Seran
Berdasarkan peraturan tersebut, setiap bulannya, KPU melakukan pemutakhiran data dengan cara mengurangi atau menambahkan data dari bulan sebelumnya.
Baca juga: BANJIR Rendam 25 KK di Sanggulan Tabanan Setelah Hujan Deras Menerjang
“Jadi setiap bulan itu kita wajib melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan PKPU 6 tahun 2021,” jelas Dewa Ayu Sekar saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.
Lebih lanjut, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni menjelaskan, informasi pemutakhiran data pemilih berasal dari beberapa sumber.
Untuk pemilih baru, KPU Denpasar mengambil data dari google form yang disebarkan oleh KPU Denpasar kepada MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) SMA/SMK, Kanwil Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), partai politik, serta stakeholder di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, KPU Kota Denpasar juga berkomunikasi secara intensif kepada Polresta Denpasar dan Kodim 1611/Badung Denpasar guna memperbarui data Purnawiran.
Nantinya, semua data yang diperoleh oleh KPU Denpasar akan dikomunikasikan kepada Disdukcapil Kota Denpasar untuk divalidasi.
“Semua data yang kita terima itu, kita sandingkan dulu ke Disdukcapil. Nanti Disdukcapil Kota Denpasar yang menandai mana data yang aktif dan tidak,” pungkas Dewa Ayu Sekar Anggaraeni.(*)